Baru Melahirkan, Roro Fitria Gugat Cerai Suami

Roro Fitria
Sumber :
  • Aiz Budhi/VIVA

VIVA Showbiz –  Kabar kurang menyenangkan datang dari Roro Fitria. Roro Fitria dikabarkan menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatan itu ia juga meminta hak asuh anak yaitu Muhammad Sulthan Al-Fathir.

Gugatan itu pun telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3648/Pdt.G/2022/PA.JS. Scroll untuk artikel selengkapnya.

Roro Fitria dan suaminya Andri Irwan

Photo :
  • Dokumentasi

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan jika artis Roro Fitria telah mengajukan gugatan cerai melalui ecourt. Gugatan itu telah masuk sejak 14 September 2022.

"Untuk nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja terdaftarnya sehingga baru ada nomor perkaranya sudah ada nomor perkaranya sudah didaftarkan melalui ecourt baru terdaftar hari ini, secara ecourt, tanggal 14," kata Taslimah di kantornya, Rabu, 14 September 2022..

Menurut Taslimah dalam gugatan itu Roro meminta hak asuh putranya yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir. 

Roro Fitria resmi dipersunting oleh pria bernama Andre Irawan pada Desember 2021 lalu. Suaminya memang bukan dari kalangan selebriti, melainkan pengusaha yang diketahui bergelut di bidang otomotif.

Pernikah keduanya digelar setelah menjalankan taaruf selama enam bulan lamanya. Tidak perlu waktu lama, Roro Fitria mengumumkan kehamilan anak pertama setelah empat  bulan menikah. 

Investor Batu Bara Menang Gugatan, Yusuf Mansur Terancam Kewajiban Bayar Miliaran?

Roro Fitria.

Photo :
  • Instagram @roro.fitria1989

Roro Fitria melahirkan anak pertamanya yang berjenis kelamin laki-laki pada 26 Agustus 2022 lalu. Dia pun sempat membahagiakan foto bersama suami dan buah hatinya yang dilahirkan secara normal.

Dua Caleg DPR Terpilih PKB yang Diganti Semena-mena Gugat Cak Imin ke Pengadilan
Ilustrasi  Gambar Hukum

Jaksa ICC yang Menyelediki Perang Israel di Gaza Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Badan pengurus Pengadilan Kriminal Internasional akan meluncurkan penyelidikan eksternal terhadap Kepala Jaksa Penuntutnya, Karim Khan, atas dugaan pelecehan seksual.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024