Baru Melahirkan, Roro Fitria Gugat Cerai Suami
- Aiz Budhi/VIVA
VIVA Showbiz – Kabar kurang menyenangkan datang dari Roro Fitria. Roro Fitria dikabarkan menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatan itu ia juga meminta hak asuh anak yaitu Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Gugatan itu pun telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3648/Pdt.G/2022/PA.JS. Scroll untuk artikel selengkapnya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan jika artis Roro Fitria telah mengajukan gugatan cerai melalui ecourt. Gugatan itu telah masuk sejak 14 September 2022.
"Untuk nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja terdaftarnya sehingga baru ada nomor perkaranya sudah ada nomor perkaranya sudah didaftarkan melalui ecourt baru terdaftar hari ini, secara ecourt, tanggal 14," kata Taslimah di kantornya, Rabu, 14 September 2022..
Menurut Taslimah dalam gugatan itu Roro meminta hak asuh putranya yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Roro Fitria resmi dipersunting oleh pria bernama Andre Irawan pada Desember 2021 lalu. Suaminya memang bukan dari kalangan selebriti, melainkan pengusaha yang diketahui bergelut di bidang otomotif.
Pernikah keduanya digelar setelah menjalankan taaruf selama enam bulan lamanya. Tidak perlu waktu lama, Roro Fitria mengumumkan kehamilan anak pertama setelah empat bulan menikah.
Roro Fitria melahirkan anak pertamanya yang berjenis kelamin laki-laki pada 26 Agustus 2022 lalu. Dia pun sempat membahagiakan foto bersama suami dan buah hatinya yang dilahirkan secara normal.