Pengacara Nikita Mirzani: Penyidik Polresta Serkot Berpotensi Langgar

Nikita Mirzani jalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

VIVA Showbiz – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kalau penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota berpotensi melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), jika tidak memberikan kepastian hukum bagi kliennya. Lantaran, hingga saat ini belum ada informasi jelas kapan wajib lapor yang dilakukan Nyai bisa selesai.

Mira Hayati Bos Skincare yang Terancam 15 Tahun Penjara Punya Harta Fantastis, Puluhan Miliar per Bulan!

"Karena wajib lapor itu kalau terus menerus namanya terjadi pelanggaran HAM, karena harus ada kepastian hukumnya," kata Fahmi Bachmid, di Mapolresta Serang Kota, Kamis 1 September 2022.

Fahmi mengaku sampai saat ini, baik dia sebagai pengacara maupun kliennya tidak pernah diberitahu penyidik kapan wajib lapor bisa berakhir.

Terbaru, Perkara Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Polisi Ungkap Hal Ini

Sehingga, Fahmi mengatakan kalau wajib lapor yang dijalani Nikita Mirzani hari ini, Kamis 1 September 2022 merupakan yang terakhir kalinya.

"Bertanyanya ke penyidik sampai kapan, kalau saya anggep hari ini selesai wajib lapornya. Tapi kalau anda ke penyidik, silahkan," terangnya.

Gak Terima Putranya Disebut Idiot, Nikita Mirzani Bongkar Aib Anak Fitri Salhuteru

Fahmi mengandaikan, seseorang bisa di tahan oleh polisi selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Namun saat ini, penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota tidak memberi kepastian kapan berakhirnya wajib lapor yang di jalani Nyai.

"Orang di tahan harus ada kepastian hukumnya, 20 hari. Wajib lapor kalau tidak ada ujungnya pelanggaran HAM namanya," ujarnya.

Sedangkan Nikita Mirzani lebih memilih ditangkap oleh polisi. Namun dia memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi polisi jika ingin memenjarakannya.

Nikita Mirzani

Photo :

Ada empat syarat yang di ajukan, yakni jangan ditangkap saat dia sedang tidur di pagi hari. Kemudian jangan ditangkap di tempat publik atau dihadapan anak-anaknya.

Selanjutnya Nindy Ayunda dan Dito Mahendra harus masuk penjara terlebih dahulu. Terakhir, Nikita ingin satu kamar dipenjara bersama Nindy Ayunda.

"Aku enggak mau wajib lapor lagi, kalau mau tangkep aku boleh, dengan 4 syarat. Pas di sampein (ke penyidik) ketawa doang, mungkin dikira lelucon. Aku enggak mau dateng lagi, karena capek bolak balik, bisa sempoyongan," ujar Nikita Mirzani, ditempat yang sama, Kamis 1 September 2022.

Artis Nikita Mirzani di Markas Polda Jatim.

Cerita Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Saksi atas Pencemaran Istri Juragan 99

Yang dilaporkan Shandy ialah Isa Zega. Nikita mulai diperiksa sejak Rabu pagi. Usai diperiksa, perempuan 38 tahun itu mengaku dimintai keterangan sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024