Feni Rose Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Pengacara Bharada E
- Instagram @fenirose
VIVA Showbiz – Sosok pengacara Deolipa Yumara belakangan tengah menjadi sorotan publik setelah menjadi mantan pengacara Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J. Kini, Deolipa kembali menjadi sorotan lantaran melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini saya ke Polres Selatan, saya akan melaporkan saudara Feni Rose. Dengan dugaan mencemarkan nama baik saya melalui WA kepada Tata Liem. Undang-undang ITE," kata Deolipa mengutip tayangan YouTube.
Deolipa Yumara juga telah membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Feni Rose. Ia menyampaikan laporannya itu ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem.
"Buktinya ada Feni Rose, dia bilang gini, 'Hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara, 22 tahun pengacara," ungkap Deolipa Yumara.
Lebih lanjut, Deolipa juga mengungkap percakapan yang dikirimkan Feni Rose kepada Tata Liem. Di dalam percakapan itu, Feni Rose sempat mengungkap bahwa nama Tata Liem telah di-blacklist.
"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo (Tata Liem) udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di Rumpi," ujar Deolipa.
Untuk diketahui, Deolipa Yumara melaporkan seorang presenter, Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.