Buntut Laporan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ditetapkan Jadi Tersangka
- reporter
VIVA Showbiz - Perseteruan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana memasuki babak baru. Saat ini, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset. Teddy ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022 lalu.
Sebagai informasi, Teddy adalah suami dari mendiang Lina Jubaedah. Sedangkan Lina Jubaedah adalah ibu dari Rizky Febian.
"Jadi kemarin itu hari Senin, saya mendampingi pak Teddy ke Polda Jabar, untuk BAI, BAP sebagai tersangka hari Senin, tanggal 22 Agustus," ujar pengacara dari Teddy Padiana, Wati Trisnawati, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram Lambe Turah.
Menurut Wati, kasus ini naik sidik sekitar bulan Juni 2021. Sedangkan penetapan tersangkanya baru pada bulan Agustus 2022 ini.
"Proses ini laporan dari bulan Maret 2021, naik sidik sekitar bulan Juni 2021. Nah ini baru ada penetapan tersangka itu di bulan sekarang, bulan Agustus 2022," kata Wati.
Meski Teddy Pardiyana dilaporkan atas dua kasus, namun sang pengacara menyebutkan bahwa kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penjualan mobil Innova.
"Jadi di panggilan itu dulu kan ketika LP itu terkait panggilan itu terkait 2 objek terkait uang Rp2,5 miliar dan mobil kijang Innova. Akan tetapi, untuk panggilan tersangka itu untuk penjualan mobil kijang Innova itu sebesar Rp120 juta," ujar Wati.