Duka Arumi Bachsin dan Emil Dardak, Kehilangan Hermanto Dardak

Emil Dardak dan Arumi Bachsin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Showbiz – Kabar duka datang dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan sang istri Arumi Bachsin. Ayah Emil Dardak, Hermanto Dardak meninggal dunia usia mengalami kecelakaan di tol Pemalang-Batang Jawa Tengah pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.

Survei Pilgub Jatim: Emil Jadi Faktor Kemenangan Khofifah di Wilayah Mataraman

Emil Dardak juga terlihat sempat mengungkap rasa dukanya melalui unggahannya di instastory miliknya. Terlihat Emil Dardak mengunggah foto sang ayah yang  Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia pada periode 2010−2014 yang menggunakan jas hitam.

Dalam unggahannya itu, Emil Dardak juga menyisipkan lagu milik Frank Sinatra berjudul My Way. Lagu tersebut diungkap Emil Dardak merupakan lagu favorit mendiang ayahnya.

Beda Pandangan Emil Dardak, Lukman dan Gus Hans soal Pemanfaatan Tol di Jawa Timur

Emil Dardak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Farewell my lifelong inspiration. I'm so proud to have you as my father. This is your favourite song (Selamat tinggal inspirasi hidupku. Aku sangat bangga memilikimu sebagai ayahku. Ini lagu favoritmu)," tulis Emil Dardak.

Nakes Muda Jatim Siap Menangkan Khofifah: Sudah Bekerja Nyata di Periode Pertama

Sementara itu, sang istri, Arumi Bachsin juga mengunggah kalimat perpisahan dengan sang mendiang mertua Hermanto Dardak. 

"A great man, father, husband and friend Achmad Hermanto Dardak. Mohon doa terbaik untuk ayahanda kami agar mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin YRA," tulis Arumi Bachsin.

Arumi Bachsin, Istri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak

Photo :
  • VIVAnews/Nur Faishal

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengungkap kecelakaan ini berawal saat kendaraan Toyota Innova dengan nomor polisi B 2739 UFZ yang dikemudikan AS, dengan penumpang yakni ayah Wagub Jatim, berjalan dari arah Semarang menuju ke Jakarta di lajur 2 (lajur cepat) dengan kecepatan sekitar 90 km/jam. 

"Namun, sesampainya di KM 341+800 jalur A, pengemudi berinisial AS mengantuk dan tidak dapat menguasai laju kendaraan kemudian oleng ke kiri, dan menabrak bagian kanan belakang mobil HINO yang berjalan di lajur 1 (lajur lambat). Sehingga terjadi kecelakaan. Selain itu, kerugian materiil dalam kecelakaan ini diperkirakan senilai Rp10 juta," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya