Anak Baptis R. Kelly Beri Kesaksian Diajak Bersetubuh Saat Remaja
- AP
VIVA Showbiz – Kasus yang menyangkut penyanyi terkenal, R. Kelly ternyata masih berlanjut. Mantan putri baptis R. Kelly memberikan kesaksian yang memberatkan mengenai legenda R&B tersebut di pengadilan pada hari Kamis. Mantan putri baptisnya tersebut mengklaim bahwa R. Kelly berhubungan seks dengannya sebanyak "ratusan kali" ketika dia masih di bawah umur dan memaksanya untuk berpura-pura sebagai pelacur untuk membungkamnya.
Mengutip Chicago Tribune, wanita yang sekarang berusia 37 tahun tersebut, yang hanya dikenal sebagai "Jane," menggambarkan bagaimana Kelly merekam dirinya sendiri melakukan seks oral dengannya di rumahnya di Chicago ketika dia berusia 14 tahun, selama empat hari persidangan mengenai pornografi ana. Dia menyatakan bahwa penyanyi yang hits dengan lagu I Believe I Can Fly itu memberinya sampanye, menginstruksikannya untuk menyebut alat kelaminnya sebagai "berusia 14 tahun" lalu.Â
Dalam video lain yang dekat pada waktu itu, Kelly terlihat menyerahkan sejumlah uang, sebelum berhubungan seks dengannya di kamar jacuzzi berpanel kayu, menurut kesaksian Jane. Saat ditanya oleh jaksa mengapa R.Kelly memberikan uang kepadanya, sambil menangis, Jane menjawab di mimbar. "Karena jika ada yang melihat rekaman itu atau dirilis karena suatu alasan, dia akan mengatakan bahwa saya saya pelacur," katanya.
Jane bersaksi bahwa bintang pemenang Grammy itu berhubungan seks dengannya sebanyak "waktu yang tak terhitung banyaknya" setelah itu, kadang-kadang bersama gadis-gadis remaja lain yang diminta Kelly untuk dia rekrut.
Dua dari korban di bawah umur lainnya juga diharapkan untuk bersaksi melawan Kelly nantinya di persidangan. Juri juga diharapkan untuk menunjukkan rekaman video dari R. Kelly berhubungan seks dengan anak di bawah umur. Jaksa menuduh penyanyi itu membayar Jane dan keluarganya sehingga dia tidak akan bersaksi di pengadilan mengenai dakwaan pornografi anak pada kasus 2008 silam. Dia akhirnya dibebaskan dalam kasus itu.
Kelly, 55, sekarang menghadapi 13 dakwaan federal, termasuk tuduhan pornografi anak dan menghalangi keadilan. R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara federal pada Juni setelah kesaksiannya di pengadilan federal Brooklyn atas sembilan tuduhan, termasuk pemerasan dan pelanggaran Mann Act. Sejumlah korban bersaksi di persidangan 2021, di mana jaksa menggambarkan Kelly sebagai "predator" yang memangsa penggemar mudanya dan melecehkan mereka secara seksual selama beberapa dekade.