Ayah Taqy Malik Ngaku Pisikisnya Terganggu Gara-gara Ini
VIVA Showbiz – Tahun 2021 lalu, publik dikejutkan dengan pengakuan wanita bernama Marlina Octoria yang mengaku telah menikah siri dengan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik tepat di momen Idul Adha di tahun 2021 lalu. Tidak hanya itu saja, Marlina juga mengutarakan adanya dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik kepada dirinya ketika menjadi istri siri Mansyardin Malik.
Pasca setahun kasus tersebut menyeruak, baru-baru ini Mansyardin Malik melaporkan balik Marlina Octoria lantaran dirinya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh mantan istri sirinya itu.
"Kita sebagai korban juga di sini, korban merasa difitnah merasa dicemarkan nama baiknya saya melapor balik," kata Mansyardin Malik mengutip tayangan YouTube.
Di tengah laporan balik yang dilakukan oleh Mansyardin Malik, Marlina Octoria angkat bicara. Dirinya mengaku bahwa apa yang disampaikannya selama ini benar.
"Saya akan fokus apa yang saya sampaikan benar apa adanya. Psikis saya terganggu. Itu saja yang saya ingin saya buktikan," kata Marlina mengutip tayangan YouTube.
Lebih lanjut, dia berharap kasus ini cepat selesai. "Kepengin kasus ini selesai," ujar dia.
Marlina juga mengungkap kalau dirinya harus masuk penjara, dia ingin ayah Taqy Malik juga masuk bui. Sebab dirinya di sini adalah korban. Â
"Kalaupun saya harus dia melaporkan saya harus masuk (penjara) dia pun harus masuk (penjara) itu saja," ujar Marlina.
Sebelumnya, Marlina Octoria sempat menghebohkan publik pada 2021 lalu dengan mengungkap dirinya menikah siri dengan Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik pada Idul Adha tahun 2021 lalu. Tidak hanya itu saja, Marlina juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik kepada Marlina.
Menurut kuasa hukum Marlina, ayah dari Taqy Malik memaksa Marlina untuk berhubungan seksual secara tidak lazim sehingga menimbulkan trauma pada kliennya,
"Ada di dalam visum yang berdampak pada efek medis atau kesehatan terhadap klien kami. Ada kerusakan yang didasarkan visum yang dibawa klien kami intinya ada kerusakan yang sangat signifikan hingga stadium tertentu," kata kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara seperti dikutip dari tayangan YouTube.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Eri, kliennya Marlina dipaksa melakukan hubungan seksual secara tidak wajar sebanyak enam kali. Dari hasil visum juga diketahui bahwa dari hubungan tidak wajar itu menyebabkan kerusakan vital pada organ Marlina.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami ada kerusakan yang signifikan di bagian belakang hingga stadium empat," lanjut dari Eri.
Di sisi lain, Marlina menjelaskan dirinya sempat menolak ajakan dari ayah Taqy Malik tersebut. Namun ayah dari Taqy Malik berdalil bahwa ada beberapa ulama yang menghalalkan hubungan tersebut.
"Sejak awal sudah menolak, di agama ga boleh dia bilang enggak kok sebagian ulama ada yang menghalalkan ada yang mengharamkan," kata Marlina.