Cokelat Dibalikin, Hotman Paris: Emak Bermobil Mercy Tetap Dipidana
- Instagram @hotmanparisofficial
VIVA Showbiz – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menilai meski telah mengembalikan cokelat yang dicuri dari Alfamart, bukan berarti Mariana bisa disebut tidak melakukan tindak pidana.
"Begini lho, suatu pencurian sudah selesai pada saat barang itu sudah dibawa, artinya tindak pidananya sudah selesai. Soal kemudian dikembalikan, itu hal lain. Ingat saja pelaku di mal yang ketangkap satpam, bukan berarti bebas kan, tindak pidananya sudah terjadi. Tidak dipengaruhi walau sudah dikembalikan karena tindak pidana sudah terjadi, sudah selesai," kata dia kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan soal postingan video karyawan Alfamart akan aksi pencurian yang dilakukan Mariana disebut dinilai bukan pencemaran nama baik. Karena, peristiwa itu benar terjadi alias fakta. Sehingga jika merujuk SKB 3 Menteri hal itu bukan bentuk pencemaran nama baik.
Belum lagi video disharenya di dalam WhtasApp Grup. Dalam kasus ini pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk alias Alfamart diketahui menujuk kantor hukum Hotman Paris jadi kuasa hukum. Mereka juga telah mempolisikan Marina dengan dua laporan berbeda.
"Lalu yang kedua postingan dari pegawai Alfamart kan berdasarkan UU ITE dengan SKB 3 Menteri bahwa kalau faktanya benar diposting di medsos itu bukan pencemaran nama baik. Dan yang kedua dia share di grup WA. Dan WA itu bukan termasuk itu, tidak bisa diakses publik ya," ucap dia.
Dapat ancaman UU ITE
Seorang pegawai Alfamart diduga mendapatkan ancaman UU ITE oleh seorang ibu, yakni Mariana. Mariana tidak terima video yang berisikan dirinya tersebar di media sosial.
Video itu berisikan aksi pegawai ritel yang berhasil memergoki Mariana mencuri sejumlah cokelat. Awalnya, ia ketahuan mencuri sejumlah cokelat dari ritel tersebut yang kemudian, beberapa karyawan Alfamart menghampiriya yang saat itu sudah berada di dalam mobil.
Mariana diminta untuk mengakui perbuatannya, sampai akhirnya ia memperlihatkan sejumlah cokelat yang diambilnya itu, yang selanjutnya pegawai Alfamart memintanya untuk membayar cokelat.
Namun, Mariana kembali mendatangi Alfamart bersama dengan seorang pria yang merupakan kuasa hukumnya. Disana Mariana meminta untuk take down video dirinya yang telah tersebar di media sosial.
Tidak hanya itu, Mariana juga meminta agar karyawan Alfamart meminta maaf lantaran dianggap merugikannya, yang mana disebut melanggar UU ITE.