Manajer BCL Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
- IG @doddyansyah
VIVA Showbiz – Polisi mengungkap manajer BCL alias Bunga Citra Lestari yang berinisial MID telah menggunakan psikotropika sejak satu tahun lalu. Katanya, psikotropika ini digunakan sebaga obat penenang.
"Itu (psikotropika) digunakan semacam obat penenang. (MID) menggunakannya kurang lebih setahun, dari tahun 2021," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal kepada wartawan, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Dari hasil pemeriksaan, Akmal menyebut Doddy tidak memiliki resep dokter atas penggunaan psikotropika tersebut. Maka dari itu, ia bisa terancam pasal di Undang-undang Psikotropika dalam kasus ini.
"Pasal UU Psikotropika, ancamannya 4 tahun penjara," ucap Akmal.
Sebelumnya, Akmal mengungkap Doddy menggunakan psikotropika tanpa resep dokter. Hal ini diketahui, saat pihaknya melakukan pendalaman usai meringkus Doddy.
"Tidak ada resep dokter. Sementara tidak ada resep dokter, ini berdasarkan pendalaman," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi.
Kata Akmal, Doddy diamankan pada Rabu, 3 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap bersama satu rekannya berinisial R di kediamannya yang berlokasi di Pejaten, Pasar Minggu.
"Dan saat diamankan, dari yang bersangkutan itu didapatkan 7 butir psikotropika golongan 4. Tesnya (tes urine) positif benzo," ujarnya.
Akmal mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Doddy atas kasus penyalahgunaan psikotropika ini. Nantinya, kronologi penangkapan Doddy akan disampaikan melalui konferensi pers pada Senin, 8 Agustus 2022 mendatang.