Profil Ahmad Mumtaz Rais Dituding Miliki Gangguan Kejiwaan

Ahmad Mumtaz Rais
Sumber :
  • IG @mumtaz.rais

VIVA Showbiz – Ahmad Mumtaz Rais yang merupakan anak dari politisi Amien Rais belakangan namanya sempat menjadi perbincangan lantaran dirinya yang digugat cerai oleh istrinya Futri Zulya Savitri, anak dari politikus Zulkifli Hasan pada Februari 2022 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Profil dan Agama Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia

Tak hanya persoalan cerai, namun Ahmad Mumtaz Rais juga dituding memiliki masalah kejiwaan sehingga profil dirinya mulai banyak disoroti dan membuat banyak orang penasaran. Berikut ini profil Ahmad Mumtaz Rais yang tengah menjadi perbncanga hangat di dunia jagat maya. 

Profil Ahmad Mumtaz Rais

Intip Profil Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina Baru Gantikan Nicke Widyawati

Akad Nikah Ahmad Mumtaz Rais dengan Futri Zulya Safitri

Photo :
  • ANTARA/Cahyo-Setpress

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan pria yang lahir di Yogyakarta pada 17 September 1983 dan saat ini berarti usianya telah menginjak 38 tahun. 

Profil Charles Sitorus, Perjalanan dari BUMN Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

Anak politikus Amien Rais tersebut menikah dengan Futri Zulya Savitri yang juga anak dari politikus Zulkifli Hasan pada tahun 2011 lalu. Dari pernikahan keduanya, Mumtaz dan Futri telah dikaruniai dua orang anak.

Namun, setelah menjalani bahtera rumah tangga bersama selama 11 tahun, pernikahan keduanya harus berakhir dengan memutuskan untuk bercerai. 

Pendidikan

Ahmad Mumtaz Rais merupakan lulusan S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Ekonomi. Kemudian dirinya diketahui juga melanjutkan pendidikan S2 di  University of Massachusetts Boston, Amerika Serikat dengan mendapatkan gelar Master of Public Administration.

Dituding Memiliki Gangguan Kejiwaan

Ahmad Mumtaz Rais

Photo :
  • IG @mumtaz.rais

Saat ini nama sang politikus semakin ramai diperbincangkan lantaran dirinya yang dituding memiliki gangguan kejiwaan. Hal itu bermula dari perceraiannya dengan mantan istrinya Futri Zulya Savitri. 

Gugatan cerai Futri kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat dikabulkan oleh Majelis Hakim. Namun berdasarkan replik dalam putusan, disebutkan bahwa Mumtaz memiliki masalah dalam kejiwaannya. Selain itu, ia juga disebut masih menjalani terapi dan pengobatan terkait masalah psikologisnya hingga saat ini.

Usut punya usut, masalah kejiwaan yang tidak stabil dari Mumtaz lah yang menjadi penyebab dirinya diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap sang asisten rumah tangga (ART). 

Sehingga akhirnya sang mantan istri Futri melayangkan gugatan cerai kepadanya. Bahkan Majelis Hakim juga memutuskan bahwa Futri mendapatkan hak asuh dari kedua anaknya dan memutuskan bahwa Ahmad Mumtaz Rais wajib memberi nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp30 juta per bulan hingga anaknya dewasa atau mandiri. 

Namun tudingan atas dirinya yang memiliki masalah kejiwaan sempat ditepis oleh Mumtaz melalui unggahan di Instagramnya dengan menyiratkan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar. 

"Gosip dibuat oleh orang yang iri, disebarkan oleh orang yang bodoh, dan diterima sebagai kebenaran oleh orang moron," tulis akun Instagram @mumtaz.rais yang dikutip VIVA pada Kamis, 4 Agustus 2022. 

Perjalanan Karier

Ahmad Mumtaz Rais terjun ke dunia politik seperti sang ayah dengan menjabat sebagai Anggota DPR RI mewakili Partai Amanat Nasional (PAN). Pada tahun 2014, dirinya menjadi anggota DPR mewakili Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas.

Mumtaz masuk menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi IV, menaungi bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN dan Badan Standardisasi Nasional.

Kemudian pada Pemilu 2019, Mumtaz Rais mencalonkan dirinya sebagai Anggota DPR RI namun gagal. DIrinya sempat mengkritik sang kakak, Hanafi Rais yang mengundurkan diri. Kala itu, pada 5 Mei 2020 Hanafi Rais memutuskan mundur dari Fraksi sekaligus kepengurusan PAN periode 2020-2025. Sehingga sebagai adik Mumtaz Rais menganggap sikap hal itu sebagai sikap yang tidak dewasa dalam berpolitik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya