Unggah Foto bersama Jerinx, Nora Alexandra Geram dengan Komentar

Jerinx dan Nora Alexandra.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

VIVA Showbiz – Jerinx telah dibebaskan bersyarat pada Selasa, 2 Agustus 2022, dan kembali bertemu dengan sang istri, Nora Alexandra.

Terungkap, Reaksi Isa Zega Saat Ditahan di Polda Jatim

Sebelumnya, drummer Superman Is Dead itu terlibat dalam kasus pengancaman melalui media elektronik yang membuatnya dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara.

Menyambut kebebasan sang suami, Nora Alexandra membagikan foto bersama pria yang dinikahinya pada 2019 tersebut. 

Kronologi Isa Zega Resmi Ditahan Polda Jatim
Septia Eks Karyawan Jhon LBF Divonis Bebas terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Disuruh post foto katanya berdua, yaudah ini udah tak post ya @true_jrx," tulis @ncdpapl di Instagram.

Namun, Nora justru dibuat emosi oleh beberapa komentar netizen yang dirasa terlalu berlebihan dan ikut campur hingga menimbulkan spekulasi yang kurang menyenangkan antara dirinya dan sang suami.

"Disuruh posting? Kaya kepaksa posting, maksudnya gimana si?" komentar salah satu netizen.

"Lucu dia kak Umbu, gak bisa diajak bercanda , JRX aja gak ribet lho, kok dia kek ngatur kudu sesuai dengan pemikiran konotasi captionnya," balas Nora Alexandra.

Mirip dengan komentar sebelumnya, netizen lain juga menganggap bahwa Nora merasa terpaksa mengunggah foto kebersamaannya dengan sang suami itu.

"Kok kayak gak niat ngepost. Isi kata-katanya ke gitu kakak cantik," kata netizen lainnya.

"Aduh, kalau gak bisa bercanda jangan kemari," balas Nora lagi.

Menurut pantauan VIVA, unggahan yang sebelumnya telah mendapatkan 1.612 komentar tersebut kini telah dibatasi sehingga warganet tidak bisa lagi menyampaikan komentar mereka. Perjalanan cinta Nora Alexandra dan Jerinx memang sudah sering menjadi konsumsi piblik.

Nora selalu setia mendampingi sang suami meskipun ia sudah beberapa kali masuk penjara. Termasuk di kasus sebelumnya saat Jerinx menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya