Mangkir Dua Kali, Akhirnya Nindy Ayunda Dicekal Keluar Negeri

Nindy Ayunda
Sumber :
  • IG @nindyayunda

VIVA Showbiz – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Yandri Irsan mengatakan artis Nindy Ayunda tidak kooperatif. Dia dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Sehingga, penyidik khawatir Nindy bakal kabur. Alhasil, pencekalan pun dilakukan meski statusnya masih saksi.

Penyekap dan Pemerkosa ABG 10 Hari di Gudang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

"Ya karena awalnya tidak hadir beberapa undangan klarifikasi dan tidak ada informasi ketidakhadirannya. Tapi minggu lalu sudah hadir dan kooperatif," ujar dia kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.

Selain itu, Yandri pun mengungkap alasan lain sampai pencekalan dilakukan terhadap Nindy. Kaya Yandri, pertimbangan lain karena yang bersangkutan sebagai terlapor dan penyidik perlu atau membutuhkan informasi atau keterangan darinya atas kasus ini.

Fakta Mencengangkan Penyekap Bocah di Pospol Pejaten, Pernah Ditahan di Malaysia hingga Cina

"Yang bersangkutan dalam pembuktian atau proses yang sedang berjalan," kata dia lagi.

Untuk diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, selaku istri dari korban penyekapan, Sulaeman. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan.

Alasan Indra Jaya Sekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Pinjam Uang Tak Diberi

Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam

Kasus penyekapan berujung pembunuhan dialami Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo Kecanatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Uta

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024