Hari Ini, Jerinx Bebas dari Bui

Jerinx dan Nora Alexandra.
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

VIVA Showbiz – Penabuh drum SID, Jerinx atau I Gede Aryastina akan menghirup udara bebas hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022. Saat ini Jerinx menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Jerinx bisa bebas dari Lapas Kerobokan setelah mengajukan cuti bersyarat. Jerinx SID didakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada Adam Deni.

Adam Deni kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Jerinx kemudian ditahan pihak Kejaksaan setelah berkas perkara dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Jerinx dan istrinya Nora Alexandra di Jakarta

Photo :
  • VIVA/Vicky Fajri

Jerinx sebelumnya menyebut telah mengupayakan perdamaian dengan pihak Adam Deni namun tak menemukan titik temu, sehingga kasus ini tetap berjalan hingga ke meja hijau.

Akibatnya, Jerinx divonis hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp25 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis 24 Februari 2022. Kala itu, Jerinx mengaku tak tak terkejut dengan putusan tersebut.

Jerinx

Photo :
  • Instagram @ncdpapl

"Sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ucap Jerinx kala itu.

Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, DPR Harap Jaksa Banding Demi Keadilan Buat Korban

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang mengahukan ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menghukum penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx selama dua tahun penjara.

Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR RI dari Dakwaan Pembunuhan Teman Kencan
KTT BRICS ke-15 di Johannesburg, Republik Afrika Selatan

Ingin Gabung BRICS, Kemlu Sebut Indonesia Bukan Hanya Ikut-ikutan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dengan kelompok BRICS.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024