Hari Ini, Jerinx Bebas dari Bui

Jerinx dan Nora Alexandra.
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

VIVA Showbiz – Penabuh drum SID, Jerinx atau I Gede Aryastina akan menghirup udara bebas hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022. Saat ini Jerinx menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Ingin Gabung BRICS, Kemlu Sebut Indonesia Bukan Hanya Ikut-ikutan

Jerinx bisa bebas dari Lapas Kerobokan setelah mengajukan cuti bersyarat. Jerinx SID didakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada Adam Deni.

Adam Deni kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Jerinx kemudian ditahan pihak Kejaksaan setelah berkas perkara dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Pengakuan Nora Alexandra Sering Pulang ke Rumah Orangtua Saat Bertengkar dengan Jerinx

Jerinx dan istrinya Nora Alexandra di Jakarta

Photo :
  • VIVA/Vicky Fajri

Jerinx sebelumnya menyebut telah mengupayakan perdamaian dengan pihak Adam Deni namun tak menemukan titik temu, sehingga kasus ini tetap berjalan hingga ke meja hijau.

Otto Hasibuan Sebut Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok

Akibatnya, Jerinx divonis hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp25 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis 24 Februari 2022. Kala itu, Jerinx mengaku tak tak terkejut dengan putusan tersebut.

Jerinx

Photo :
  • Instagram @ncdpapl

"Sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ucap Jerinx kala itu.

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang mengahukan ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menghukum penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx selama dua tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya