Diperiksa KPK, Nowela Idol Jelaskan Aliran Dana Undangan Ricky Ham

Juara Indonesian Idol 2014, Nowela
Sumber :
  • IG Arie Kriting

VIVA Showbiz – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nowela Elisabet Auparay atau Nowela Idol terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Nowela dipanggil sebagai saksi.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

"Hari ini 29 Juli 2022 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi penyidikan perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi, Papua untuk Tersangka RPH," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Juli 2022.

Wanita yang menduduki peringkat pertama pada Indonesian Idol tahun 2014 itu mengatakan dirinya pernah diundang bernyanyi oleh Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dalam suatu acara. 

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

"Iya betul. Jadi kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi gitu, jadi dimintai keterangan terkait itu aja sih," ujar Nowela. 

Nowela juga ditanya oleh penyidik KPK terkait aliran dana. Namun, dia enggan merincikan berapa jumlah dana tersebut. 

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

"Iya betul (soal aliran dana). Jumlahnya rahasia," tambah Nowela.

Nowela juga menyebutkan bahwa dirinya hanya berusaha profesional dalam menerima job menjadi penyanyi dalam acara. Terkait kontrak, kata Nowela, itu merupakan kesepakatan antara Ricky Ham dengan manajernya.

Oleh sebab itu, Nowela tetap dimintai keterangan karena namanya disebut dalam acara itu. Nowela menambahkan acara terjadi digelar tahun lalu dan menurutnya acara tersebut merupakan kegiatan Partai Demokrat.

"Pokoknya itu profesional saya diundang nyanyi sih. Jadi kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya cuma kebetulan karena nama saya yang diundang nyanyi jadi saya yang dimintai keterangan. Tahun lalu acara itu sih, acara Partai Demokrat," kata Nowela.

Sebagai informasi, Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah. Namun, dalam keterangannya, Ali Fikri tak menyampaikan informasi mengenai identitas Ricky.

Atas dasar itu, KPK berupaya menjemput paksa tersangka di wilayaha Papua. Namun, tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan.

Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini. Ricky diduga menggunakan jalur tikus untuk melarikan diri dari panggilan paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rahmat 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya