Kepergian Nikita Mirzani, Pengacara Konfirmasi ke Polres Serang Kota
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Selebriti Nikita Mirzani diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri pada, 27 Juli 2022. Dalam perjalanannya itu, pihak pengacara sudah memberikan konfirmasikan melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Dijelaskan bahwa, ibu dari tiga anak itu pergi ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Jumat, 29 Juli 2022.
Dimana, Nikita telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Satreskrim Polresta Serang Kota. Sehingga ia tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.
"Yang bersangkutan telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.
Lanjut dia, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, karena meyakini NM akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ungkapnya.
Diketahui, Nikira melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.