Kabar Terbaru Zul Zivilia Nyanyi di Dalam Lapas Hibur Napi

Zul Zivilia nyanyi di dalam lapas
Sumber :
  • Instagram @insta_julid

VIVA Showbiz – Baru-baru ini beredar video Zul Zivilia tampil nyanyi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat untuk menghibur para narapidana (napi). Seperti yang diketahui bahwa dirinya ditahan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat lantaran terjerat kasus narkoba dan kini harus mendekam di penjara selama 18 tahun.

Video Zul Zivilia nyanyi di lapas untuk menghibur para napi tersebut diunggah oleh akun gosip @insta_julid. Zul diketahui diizinkan oleh pihak lapas untuk tampil bernyanyi sebagai kegiatan untuk menghibur para napi lainnya. 

“Beginilah kabar terbaru Zul Zivilia, diijinkan menyanyi di lapas setelah sekian tahun mendekam di t*h4nan netizen: “jangan jadi konser terakhir ya bang”,” tulis keterangan dalam unggahan video akun tersebut yang dikutip VIVA pada Rabu, 27 Juli 2022. 

Terdakwa kasus narkoba Zul Zivilia

Photo :
  • ANTARA FOTO / Rivan Awal Lingga

Dalam video yang diunggah dan viral di media sosial tersebut, Zul masih terlihat sangat lihai bernyanyi dan bermain musik meskipun saat ini dirinya mendekam di dalam penjara untuk menjalani masa hukumannya. 

Saat bernyanyi di lapas, Zul terlihat mengenakan baju berwarna merah muda (pink) dengan memakai topi dan sambil memainkan gitar bersama napi lain dalam band tersebut. Zul pun berhasil menghibur dan memeriahkan suasana lapas Gunung Sindur, Jawa Barat menjadi seperti sebuah konser. 

Lagu yang dibawakan dan dinyanyikan oleh Zul Zivilia pada saat itu berjudul 'Sayur Kol' yang dipopulerkan oleh band Punxgoaran asal Pematang Siantar. Ia menyanyikan lagu tersebut dengan suara khasnya dan seperti saat dirinya tampil berada di atas panggung. 

Dalam video juga terlihat para penonton yang merupakan napi dan petugas lapas merasa terhibur dengan penampilan Zul Zivilia saat dirinya bernyanyi. Mereka turut bernyanyi bersama Zul, begitu pula sang perekam video yang terdengar ikut heboh. 

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Dorong Peningkatan Hasil Produksi Warga Binaan 

Sebagai informasi, Zul sendiri saat ini telah menjalani masa hukuman penjaranya sekitar tiga tahun  3 tahun. Zul ditangkap oleh polisi karena ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram, ekstasi 24 ribu butir serta uang Rp1,4 juta di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 lalu. Tas kasus tersebut dirinya divonis hukuman penjara selama 18 tahun. 

Komentar warganet pun mengisi kolom komentar unggahan dari video kabar terkini Zul Zivilia di dalam penjara.

Setia Tunggu Zul Zivilia, Retno Paradinah Tak Mau Dibandingkan dengan Irish Bella

“Padahal karya2 sama lagunya keren loh jujur hp gua pernah jadi ringtone lagunya Zivilia dijamanya, jalan yang salah yang buat dia seperti sekarang,” kata warganet yang berkomentar.

“Smg sgera mendapatkan kehidupan baru, terlepas apa yang dia lakukan kesalahn dimasalalu, smg bs berkarya lg dan tdk mengulang kesalahn yg sama, smangat untuk hdp yg lebih baik,” kata warganet lain.

Dampingi Menteri Impas, Wamentan Sudaryono Siap Optimalkan Potensi Lahan di Lapas Nusakambangan

“Rindu suara BG Zul.... padahal karya karya nya keren bnget lho,” kata warganet.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024