Ikuti Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Keluhkan Sikap Terdakwa

Nirina Zubir
Sumber :
  • Instagram Nirina Zubir

VIVA Showbiz – Artis Nirina Zubir datangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti jalannya sidang kasus mafia tanah yang merugikan keluarga besarnya. Dalam sidang kasus mafia tanah yang digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, masih beragendakan pemeriksaan terdakwa yang dilakukan melalui online atau terdakwa dalam persidangan.

Indonesia dan 157 Negara di PBB Dukung Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

"Mendengarkan kesaksian dari terdakwa dan katanya mau mendatangkan tiga orang saksi, saksi ahli juga, namun ternyata tidak datang,” ujar Nirina Zubir ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 26 Juli 2022.

Nirina mengatakan, dirinya dan juga sang suami yang datang ke sidang hanya mengikuti bagaimana perkembangan proses hukum para tersangka yang merugikan keluarga besarnya tersebut.

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan ke Anak AG, Ini Agendanya

"Saya hanya ikutin aja dan jalankan saja hari ini," ujar Nirini dengan wajah agak sedih.

Detik-Detik Dosen Dosen Unhas Meninggal saat Menguji Mahasiswa S3, Diduga Henti Jantung

Nirina mengatakan, terdakwa terlihat tidak serius saat menjawab pertanyaan hakim ketua dalam proses sidang, di mana para terdakwa selalu dihadirkan secara online.

"Selama ini liatnya sih secara online saja. Dari situ kami melihatnya bahwa terdakwa tidak serius menghadapi persidangan ini," ujarnya.

Bahkan menurutnya, terdakwa selama persidangan kerap memainkan ponselnya hingga melakukan panggilan video, sehingga tidak fokus mengikuti proses jalannya persidangan dalam proses pemeriksaan terdakwa.

"Itu aja sempat mereka itu suaranya enggak kedengeran dan enggak ngomong apa-apa sampai tiga perempat persidangan baru bilang bahwa tidak kedengaran, itu pun saat ditanya. Jadi sebenarnya gemas juga ya," ujarnya.

Nirina Zubir

Photo :
  • VIVA/ Aiz Budhi

Adapun alasan mengapa sampai saat ini terdakwa tidak pernah dihadirkan secara langsung di persidangan karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menjadi kebijakan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Jawabnya sih karena masih dalam kondisi pandemi, tapi berharap nantinya terdakwa bisa datang secara langsung. Karena kan sudah ada booster dan sekarang dari pandemi jadi endemi lah," ujarnya.

Dalam kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga merupakan korban dari kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga almarhum ibunya, Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita.

Riri Khasmita dibantu sang suami mengubah nama tanah milik ibu Nirina Zubir atas namanya. Keluarga Nirina Zubir pun mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya