Nikita Mirzani Pasang Badan Dukung PS Glow: Mereka Jalurnya Benar!
- VIVA/Isra Berlian.
VIVA Showbiz – Perseteruan yang terjadi antara PS Glow dan MS Glow rupanya membuat kedua kubu tersebut semakin berselisih tegang. Bahkan memanasnya kasus sengketa merek yang terjadi pada kedua produk kecantikan tersebut, ikut menyita perhatian pemilik nama Nikita Mirzani.
Di tengah kericuhan yang terjadi antara Septia Siregar dan Shandy Purnamasari serta Maharani rupanya, membuat 'Nyai' sapaan akrab Nikita Mirzani ikut angkat bicara tentang kebenaran kasus keduanya.
Bukan Nikita Mirzani namanya, jika tidak ikut campur ke dalam konflik seseorang yang tengah dirundung kabar miring. Nikita Mirzani yang dikenal sebagai sosok artis kontroversial, baru-baru ini berhasil membuat publik gempar dan jadi sorotan seluruh pengguna jagat dunia maya.
Wanita yang kerap disebut 'Nyai' ini terlihat selalu pasang badan mendukung merek produk kecantikan milik PS Glow. Tidak tanggung-tanggung, dirinya hingga mengirim sebuah pesan terbuka untuk MS. Pasalnya, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi baru-baru ini memberikan sebuah pernyataan tentang kebenaran kasus somasi yang dilayangkan MS Glow pada PS Glow.
Pasang Badan Dukung PS Glow
"Menurut gue yang benar itu adalah Putra Siregar dan Septi Siregar, dan buat yang nggak gue belain kalian tuh harus belajar," ujar Nikita Mirzani di stories Instagramnya, dilansir VIVA.co.id Minggu, 19 Juli 2022.
"Dan untuk reseller yang udah ceroboh, lain kali harus pintar, lain kali kalian teliti dulu bpom-nya, HAKI-nya, legalitas dan lain-lainnya," sambung Nikita.
Nikita juga sempat ikut menyinggung soal para brand ambassador dari produk Shandy Purnamasari dan Maharani yang bertabur bintang ternama Tanah Air ini.
Jika sebelumnya Nikita Mirzani secara terang-terangan mendukung Putra Siregar dan usaha milik suami dari Septia Siregar tersebut yakni PS Glow dengan menyinggung langsung pengusaha skincare Juragan 99 hingga menganggapnya melakukan money laundry, kini justru dia menghimbau kepada para warganet agar lebih cerdas untuk melihat sisi yang benar.
Nikita juga membeberkan proses tuntut menuntut dan somasi yang dilayangkan pihak MS Glow pada PS Glow, terkait kasus 'perebutan nama' dua merek dagang yang sudah masuk ke jalur hukum.
Seperti yang baru-baru ini terlihat Nikita Mirzani melakukan live streaming pada akun Instagramnya. Pada saat live streaming tersebut, dirinya juga lagi-lagi pasang badang membela skincare milik Putra Siregar dengan menjelaskan kasus somasi yang dilayangkan pihak MS Glow kepada PS Glow.
"Kalian tim siapa guys, ps store apa ms glow.Kalo saya tim PS Glow," tulis keterangan pada video yang dibagikan oleh pemilik akun TikTok bernama @mamasyahell100522 pada saat Nyai tengah melakukan live IG pada Senin, 18 Juli 2022.
Pada unggahan video tersebut, nampak Nikita Mirzani lagi-lagi membela merek dagang skincare milik Putra Siregar dengan memberikan penjelasan pada warganet di streaming Instagramnya terkait proses somasi hingga tuntutan yang dilayangkan keduanya.
"Sebenarnya PS Store pernah disomasi sama MS Glow untuk memberhentikan semua produksi-produksinya. Terus MS Glow menuntut PS Store 60milyar di somasi tersebut, karena mediasi saat itu tidak menemukan titik terang, lalu PS Store dilaporkan ke Bareskrim oleh Shandy sama Maharani, jadi tersangka tuh Putra Siregar." Ujarnya yang dilansir VIVA pada 19 Juli 2022.
"Akhirnya Putra Siregar PS Store menuntut lewat jalur hukum, melaporkan ke jalur untuk haki, melaporkan MS Glow lewat jalurnya benar itu pengadilan perniagaan surabaya. Nah, ternyata di pengadilan perniagaan Surabaya PS Store menang dan jadi kalian jangan komen MS Glow duluan yang pake nama, karena dia enggak daftarin HAKI duluan. Makanya, smart jangan......" tambah Nikita Mirzani pada streaming Instagramnya.
Kasus sengketa nama yang terjadi di antara PS Glow dan MS Glow memang lagi memanas-memanasnya hingga tak lekang dari perhatian publik. Terbaru, PS Glow dikabarkan memenangkan gugatannya di Pengadilan Perniagaan Niaga Surabaya.
Akibatnya, bos dari skincar MS Glow Shandy Purnamasari dan para tergugat lainnya harus dihukum dengan membayar ganti rugi sejumlah uang. Kabarnya, Shandy Purnamasari ajukan upaya kasasi terkait putusan tersebut.