Mangkir Lagi, Akan Ada Surat Perintah Jemput Paksa Nindy Ayunda

Nindy Ayunda
Sumber :
  • IG @nindyayunda

VIVA Showbiz – Penyanyi Nindy Ayunda mangkir dua kali dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan. Ia dilaporkan atas dugaan kasus penculikan dan penyekapan.

Mengenai hal ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianti mengatakan akan membuat surat perintah penjemputan paksa.

"Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan ke-2 tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," kata Budhi Herdi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, baru-baru ini.

Nindy Ayunda

Photo :
  • Instragram

Awalnya Nindy dipanggil untuk diperiksa pada Jumat 8, Juli 2022. Kemudian, Nindy kembali dipanggil pada Jumat, 15 Juli 2022. 

Begitu juga dengan Dito Mahend?a mangkir dari panggilan penyidik Polres Jaksel memanggilnya pada Senin, 11 Juli 2023 dan Jumat, 15 Juli 2022.

Kasus bermula saat Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana ke Polres Jaksel pada 15 Februari 2021. Nindy diduga telah menculik dan menyekap Sulaiman, mantan supir pribadinya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.

Polisi Klarifikasi, Ternyata Pelaku Penyekapan Bocah 7 Tahun Teman Bisnis Ayah Korban

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda

Sulaiman mengatakan selama disekap dianiaya dalam kondisi mata ditutup. Ia disekap karena dituduh mematai-matai mantan majikannya itu.

Polisi Ungkap Kondisi Bocah 7 Tahun yang Disekap di Dalam Pospol Pejaten Jaksel

"Saya dipukuli dengan tangan dan pakai alat juga. Enggak tahu alat apa, karena mata saya ditutup," kata Sulaiman, baru-baru ini.

Sulaiman mengungkapkan, saat itu ada satu orang lain yang juga disekap Nindy Ayunda. Katanya, korban lainnya itu mengetahui siapa saja yang menganiaya dirinya.

Pelaku Penyekapan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jaksel Ayahnya Sendiri

"Orang ini akan menjadi saksi karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid mengapresiasi Polres Jaksel yang akan mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

"Pasti masyarakat bertanya dong. Kok enggak dijemput paksa padahal sudah berulang kali mangkir. Saya apresiasi Polres Jaksel yang akan menjemput dua orang itu," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi melalui telepon.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Nindy Ayunda ataupun Dito Mahendra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya