Pedangdut Iyeth Bustami Kembali Nyaleg di Pemilu 2024

Iyeth Bustami.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman (Bandung)

VIVA Showbiz - Artis dangdut terkenal Iyeth Bustami memastikan kembali maju dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2024. Iyeth memastikan alan maju meski telah gagal dua kali.

"Jangankan di politik, berkarya sebagai seniman aja tidak ada kapok-kapoknya dari dulu," ujar Iyeth Bustami di Bandung, Sabtu 16 Juli 2022.

Iyeth Bustami kembali maju di Pemilu 2024 sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPR RI dengan Dapil Riau. "Insya Allah. Yakin lah, karena saya memang berjuang dari nol sama PKB. Sebelumnya dua kali juga memang sama PKB," katanya.

Iyeth Bustami menilai, peta politik saat ini masih sama seperti sebelum-sebelumnya. "Dari dulu sampai sekarang sama sebetulnya, masyarakat masih sama seperti itu juga, masyarakat sekarang ini gak mau dibuai janji-janji," katanya.

Ketua DPD Ungkap Dahulu Gugatan Puluhan Pihak soal PT 20 Persen Ditolak oleh MK

Iyeth Bustami

Photo :
  • Instagram @iyethbustami24

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

"Kita janji janji gak tahunya gak terpenuhi, itu kan sudah terjadi berpuluh-puluh tahun seperti itu, bukan baru-baru ini saja, dari dulu. Janji-janji gak kepenuhi, masyarakat marah, masyarakat ngamuk," tambahnya.
Menkum Hormati Putusan MK Hapus PT 20 Persen tapi Ingatkan Ada yang Belum Diputuskan


Dirinya tidak memerlukan konsep apapun jika nantinya akan melakukan kampanye ke lapangan. Pasalnya, nanti pun dirinya bakal disuruh nyanyi oleh warga ketimbang memberikan pidatonya.

"Sekarang gak perlu janji, jadi kalo saya turun nanti gak mau terlalu banyak berjanji, yang penting saya datang karena saya seniman, saya tampil sesuai kapasitas saya sebagai seniman, karena yang udah-udah gitu, saya datang disuruh nyanyi," katanya.

"Banyak-banyak ngomong disuruh stop, nyanyi aja. Metode (kampanye) sambil menghibur aja, karena pengalaman seperti itu, percuma saya siap konsep panjang-panjang," terangnya.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025