Ricky Martin Bantah Lakukan Kejahatan Seksual pada Ponakan

Ricky Martin.
Sumber :
  • abcNews.

VIVA Showbiz – Penyanyi Ricky Martin tengah menghadapi tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang diajukan oleh keponakannya. Namun Ricky Martin melalui pengacaranya membantah bahwa penyanyi itu bisa saja menghadapi hukuman 50 tahun penjara jika melakukan tindakan pelecehan seksual kepada sang keponakan.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Kuasa hukum Ricky Martin, Marty Singer, mengklaim bahwa pelapor saat ini tengah dalam kondisi kesehatan mental yang tidak baik dan menyangkal bahwa penyanyi tersebut melakukan kejahatan seksual kepada korban.

"Sayangnya, orang yang membuat klaim ini sedang berjuang dengan tantangan kesehatan mental yang mendalam. Ricky Martin, tentu saja, tidak pernah - dan tidak akan pernah - terlibat dalam segala jenis hubungan seksual atau romantis dengan keponakannya," ujar Marty Singer, dilansir People, Sabtu 16 Juli 2022.

Menggagas Perubahan, Justitia Avila dan Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual

Marty Singer menambahkan, pernyataan tersebut sangat menjijikkan dan berharap korban akan mendapatkan bantuan untuk kesehatan mentalnya. Ia juga meyakini bahwa kasus tersebut akan segera dihentikan setelah hakim mendapatkan keputusan.

Ricky Martin dan Carlos Gonzalez

Photo :
  • Daily Mail
Sosok Justitia Avila Veda, Advokat Gender yang Perjuangkan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

"Gagasan itu tidak hanya tidak benar, itu menjijikkan. Kita semua berharap orang ini mendapatkan bantuan yang sangat dia butuhkan. Tapi, yang terpenting, kita berharap kasus mengerikan ini dihentikan segera setelah hakim mendapat keputusan. untuk melihat fakta," jelasnya.

Pada awal Juli 2022 ini, Ricky Martin dilaporkan telah melanggar Undang-Undang no. 54 tentang Pencegahan dan Intervensi Pelecehan Domestik menurut Georgetown Journal of Gender and the Law. Namun karena sifat dari UU tersebut yang sangat sensitif, polisi tidak bisa mengungkapkan identitas pelapor. Martin juga telah membantah tuduhan itu.

"Tuduhan terhadap Ricky Martin yang mengarah pada perintah perlindungan sepenuhnya salah dan dibuat-buat," kata perwakilan Ricky Martin.

Mereka sangat yakin bahwa suatu hari kebenaran akan terungkap dan membuktikan bahwa Ricky Martin tidak bersalah atas tuduhan itu. Polisi sempat mencari keberadaan Ricky Martin dan mengeluarkan perintah penahanan di kediaman sang penyanyi di Puerto Rico. Namun saat itu, Ricky Martin tidak bisa ditemui.

Ricky Martin

Photo :

Perintah penangkapan tersebut bertujuan mencegah Ricky Martin menghubungi atau mendatangi korban. Hingga akhirnya terungkap bahwa pelapor yang menjadi korban tersebut adalah keponakan Ricky Martin. Berita tersebut muncul menyusul laporan dari mantan manajer Martin, Rebecca Drucker, yang menggugat sang penyanyi atas komisi yang belum dibayar dengan total hingga US$3 juta atau sekitar Rp45 miliar.

Drucker mengklaim bahwa ia telah banyak membantu Martin dalam kariernya, seperti kontrak rekaman, tur konser dan sponsor, serta berbagai pekerjaan profesional lainnya.

Wahyu Novitasari, didampingi kuasa hukumnya, Erwin Indra Prasetya

Seorang Istri di Pasuruan Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya asal Australia

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Seorang wanita bernama Wahyu Novitasari melaporkan tindakan kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024