Indra Tarigan Pertanyakan Laporannya Terhadap Nikita Mirzani

Indra Tarigan
Sumber :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA SHowbiz – Indra Tarigan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan lebih lanjut perkembangan kasusnya terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani pada tahun 2019 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sambil Cium Ka'bah, Isa Zega Doakan Nikita Mirzani Dapat Teguran Akibat Memfitnah Dirinya

"Hari ini saya Indra Tarigan bersama tim lawyer saya, akan berikan keterangan masalah laporan saya terkait UU ITE tahun 2019 terhadap Nikita Mirzani," kata Indra Tarigan dalam keterangannya di Polres Metro Jaksel, Rabu 13 Juli 2022.

Lalu, kata Indra, kasus ini berawal ketika dirinya menjadi kuasa hukum Kriss Hatta, dimana saat itu ia mengaku diserang habis - habisan melalui media sosial hingga menyinggung orangtua Indra Tarigan.

Terpopuler: Pertemanan Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani Bubar, Lee Jeong Hoon Ingin Akhiri Hidup

"Jadi 2019, kita saling lapor di Polda Metro hanya beda satu hari dan waktu itu saya menjadi pengacara salah satu selebriti Kris Hatta, saya diserang abis-abisan, foto dan nama saya dipasang, rekan - rekan saya dipasang dengan kata atau bahasa tidak pantas," ujarnya.

Setelah saling lapor, lanjut Indra, dirinya mempertanyakan keberlanjutan dari laporannya terhadap Nikita Mirzani. Pasalnya, sudah dua tahun kasus ini berlangsung, namun status Nikita masih menjadi saksi. Sementara laporan Nikita terhadap dirinya sudah masuk ke meja hijau.

Klarifikasi Fitri Salhuteru: Tidak Pernah Bully Anak Nikita Mirzani

Indra Tarigan sempat heran karena Nikita sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Namun saat ini, status Nikita Mirzani berubah kembali menjadi saksi.

"Perkembangan kasus saya. Kasus saya dari tahun 2019. Kalau enggak salah di awal 2020, sudah sempat jadi tersangka, tapi tiba-tiba berubah jadi saksi, tidak tahu alasannya dan di UU tidak ada aturan seperi itu. karena kalah sudah jadi tersangka tidak bisa jadi saksi," tegas Indra. 

Indra berharap pihak kepolisian bersikap adil untuk segera menyidangkan kasusnya dengan Nikita Mirzani. "Pokoknya semua orang sama dimata hukum ini harus segera disidangkan dan di P21 karena kasus ini sudah masuk di PN Selatan," tutur Indra.

Sebelumnya, Tahun lalu beredar foto berupa surat panggilan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Surat itu ditujukan kepada Nikita Mirzani. Di dalam surat tersebut, Nikita juga ditulis berstatus tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Mengenai hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menegaskan, saat ini pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada Nikita Mirzani. Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Nikita belum mengadakan gelar perkara.

"Itu (gelar perkara) belum kita laksanakan, apalagi untuk menetapkan statusnya. Gelarnya saja kita belum," kata Akbar kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya