Kejari Serang Terima Pelimpahan Berkas Tersangka Nikita Mirzani

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan sudah menerima pelimpahan berkas perkara Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota pada hari ini, Selasa 12 Juli 2022. Pihak Kejaksaan menyatakan, jika berkas sudah dilimpahkan, maka dipastikan ada tersangka.

Cerita Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Saksi atas Pencemaran Istri Juragan 99

"Sudah dilimpahkan tahap satu nya, berkas perkaranya. Karena berkas sudah dikirim, berarti sudah ada tersangkanya kan, tersangka atas nama NM," ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, melalui selulernya, Selasa 12 Juli 2022.

Pelimpahan berkas dan surat tersangka Nikita Mirzani itu tertanggal 12 Juli 2022.

Mira Hayati Bos Skincare yang Terancam 15 Tahun Penjara Punya Harta Fantastis, Puluhan Miliar per Bulan!

Tiga Jaksa asal Kejaksaan Negeri Serang yang ditunjuk menangani kasus tersebut, akan memeriksa berkas tersangka Nikita Mirzani yang telah dilimpahkan dari Polresta Serang Kota.

"Suratnya tertanggal 12 Juli 2022. Jaksa penelitinya akan meneliti berkas perkara itu, apa lengkap, apa sudah memenuhi secara formil dan materil," ungkapnya.

Terbaru, Perkara Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Polisi Ungkap Hal Ini

Hasil penelitian 3 Jaksa yang telah ditunjuk akan menentukan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau tidak. Jika masih ada kekurangan, maka jaksa akan bersurat ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

"Kalau seandainya belum lengkap akan diberikan petunjuk, tapi kalau udah lengkap ya dinyatakan lengkap. Untuk ke penuntutan kan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Kasus itu kemudian ramai di media sosial, saat rumah artis yang kerap disapa Nyai itu di datangi personel Polresta Serang Kota pada 15 Juni dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Karena merasa terganggu di datangi dini hari, Nikita kemudian memposting di akun media sosial miliknya. Nikita akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan.

Kala itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan, status Nikita masih sebagai saksi.

Kasus berlanjut dengan laporan Nikita Mirzani ke Div Propam Mabes Polri. Beredarnya surat penetapan Nikita juga telah tersebar luas, namun kemudian disanggah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya