Pengacara Ungkap Alasan Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Dewi Perssik dan suami.
Sumber :
  • VIVA/Putri Dwi

VIVA Showbiz – Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya kembali digelar pada hari ini, Senin, 11 Juli 2022, di Pengadian Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang hari ini, baik Dewi maupun Angga sama-sama tidak bisa hadiri dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Tengku Dewi Jemput Andrew Andika, Tanda Rujuk?

Dewi tidak bisa hadir karena sedang ada keperluan mendesak. Sementara Angga tidak datang karena cukup mewakilkan ke pihak kuasa hukum saja.

Informasi itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander Arifin, ditemui usai persidangan.

Terpopuler: Fakta Manerik Lagu Apt, Unggahan Sakit Hati Putri Anne

“Tadi agendanya hari ini hakim menerima laporan dari hakim mediator terkait mediasi kemarin. Mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil. Lalu tadi juga agendanya pembacaan permohonan,” ungkap Vicky Alexander Arifin.

“Lalu ditentukan lagi jadwal (sidang) selanjutnya tanggal 25 Juli 2022 jawaban dari pihak termohon. Itu aja sih hari ini,” lanjut Vicky.

Bantah Rebut Anak, Baim Wong Singgung Dosa

Angga WIjaya dan Dewi Perssik

Photo :
  • INstagram/@Anggawijaya88

“Mas Angga tidak hadir karena telah memberikan kuasanya jadi sudah cukup. Memang sudah memberikan kuasanya kepada saya jadi sudah cukup sih,” katanya menambahkan.

Karena mediasi gagal, proses perceraian Angga dan Dewi terus berlanjut di meja persidangan.

Angga tampaknya sudah bulat ingin bercerai dengan Dewi Perssik. Angga mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada tanggal 20 Juni 2022. 

“Sudah (Angga sudah bulat ingin bercerai),” kata Vicky.

Dalam kesempatan yang sama, Vicky juga mengungkapkan alasan Angga dan Dewi akhirnya memutuskan untuk bercerai. Menurut Vicky, adanya ketidakcocokan menjadi alasan Angga menggugat cerai Dewi Perssik.

“Ya alasannya sih ketidakcocokan karena ada beberapa ketidakcocokan aja. (Ketidakcocokan dalam) Komunikasi. Itu aja sih,” kata Angga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya