Perusahaan Asuransi Amber Heard Ogah Bayari Denda ke Johnny Depp
- Instagram @amberheard
VIVA Showbiz – Usai kalah dalam persidangan pencemaran nama baik Johnny Depp beberapa waktu lalu, Amber Heard nampaknya harus menghadapi persoalan baru. Membayar denda kekalahan kepada Johnny Depp.
Perusahaan asuransi Johnny Depp dikabarkan tidak mau membayar kerugian yang disebabkan Amber Heard terhadap Johnny Depp. Setelah dinyatakan harus membayar sebesar USD10,35 juta kepada sang aktor, aktris Aquaman itu berharap kebijakan pertanggungjawaban senilai USD1 juta dari New York Marine and General Insurance Co. akan membuatnya tak perlu membayar denda.
Namun, TMZ melaporkan bahwa di bawah hukum California, yang mengatur kebijakan tersebut, di mana kebijakan itu menutupi berbagai macam tindakan salah, termasuk pencemaran nama baik, sebuah perusahaan asuransi tidak berkewajiban membayar jika pihak yang diasuransikan berbuat kesalahan yang disengaja dan perusahaan itu mencatat bahwa tidak hanya juri menemukan Amber melakukan pencemaran nama baik, dia juga dianggap jahat.
New York Marine tengah menunggu deklarasi dari hakim bahwa berdasarkan pada kebijakan dan hukum, mereka tidak bertanggung jawab membayar kerugian dari sang aktris.
Dikutip dari laman Aceshowbiz, Amber baru-baru ini mengakui dia memahami kenapa orang-orang melabeli dia dan mantan suaminya sebagai 'anak nakal Hollywood' karena membawa perselisihan mereka ke persidangan. Tapi, dia bersikeras ada lebih banyak kasus dari apa yang pasangan itu ungkap ke publik.
"Aku tidak akan menyalahkan orang rata-rata karena melihat ini dan bagaimana ini telah ditutupi dan berpikir bahwa ini adalah berandalan Hollywood paling buruk," katanya.
"Tapi apa yang orang tidak pahami adalah ini sebenarnya lebih besar dari itu. Ini bukan hanya mengenai hak Amandemen Pertama untuk berbicara," lanjutnya.
Aktor 36 tahun itu juga mengatakan dia menjadi target ujaran kebencian di media sosial. Dia kemudian mengaku bahwa dia melihat para penggemar Johnny berbaris di jalan di luar ruang sidang memegang tanda dengan ancaman kematian padanya.