Tak Penuhi Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Akan Dijemput Paksa?
- Instragram
VIVA Showbiz – Nindy Ayunda dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Nindy diperiksa terkait dugaan penyekapan terhadap mantan supirnya yang bernama Sulaiman.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman. Rini melaporkan Nindy Ayunda pada 15 Februari 2021 dengan nomor laporan LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Namun Kasat Kriminal Umum (Krimum) Satrekrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan Nindy Ayunda tidak hadir. Nindy diwakili kuasa hukumnya.
"Jam 11 yang bersangkutan (Nindy Ayunda) tidak bisa hadir, dengan alasan berhalangan. Yang datang ke kami pengacaranya," kata Rifaizal.
Sementara itu, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan, ini merupakan panggilan kali ketiga Nindy tidak hadir. Selama diminta untuk jalani pemeriksaan, Nindy tidak pernah sekali pun memenuhi panggilan penyidik.
"Ini panggilan ketiga. Dua panggilan sebelumnya dia (Nindy Ayunda) juga tidak pernah hadir," ucap Harun.
Fahmi Bachmid, pengacaranya Sulaiman mengatakan bahwa Nindy berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Dia pun meminta polisi menjemput paksa Nindy Ayunda.
Sebelumnya, Fahmi menyebutkan bahwa korban penyekapan tidak hanya Sulaiman saja, tapi ada satu orang lagi. Namun, dia enggan menyebutkan identitas korban yang satunya lagi ini.
"Nanti kalian akan tahu sendiri siapa korban lainnya yang satunya ini," ucap dia.
Kata Fahmi lagi, korban tersebut melihat bagaimana Sulaiman dipukuli dan disiksa oleh orang-orang yang diduga adalah suruhannya Nindy Ayunda.