Iqlima Kim Jadi Korban Malpraktik Razman Arif Nasution?
- Instagram @iqlimakim_
VIVA Showbiz – Pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhiridz Al-Donggowi mengklaim kliennya merupakan korban dari malpraktik advokat. Namun, ia enggan menyebut nama advokat yang dimaksud. Ucapan itu ia sampaikan usai menemani Iqlima Kim mendatangi Bareskrim pada Kamis, 7 Juli 2022.
“Yang pertama adalah klien kami korban dari malpraktik profesi advokat, korban malpraktik dari profesi oknum advokat yang kami tidak akan sebut namanya tentu publik. Media mengetahui siapa nama yang kami maksudkan itu," kata Fakhridz di Gedung Bareskrim pada Kamis, 7 Juli 2022.
Menurut dia, hal ini perlu disampaikan karena Iqlima Kim bagaimana dari awalnya cerita-cerita agak lucu. Tapi, advokat tersebut malah menunjukkan sikap yang tak elok.
"Kenapa kami katakan demikian, dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya dari awal itu ada cerita-cerita agak lucu yang seharusnya tidak patut, tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu,” jelas dia.
Saat ini, kata dia, kasus yang ditangani Bareskrim Polri lebih banyak mengarah kepada hal-hal pribadi, bukan pada poin-poin kasus yang dihadapi.
"Kemudian tindakan hukum yang akan diambil yang kami lihat itu bukan tindakan hukum, bukan legal action. Tapi legal politic, itu yang dilakukan. Motivasinya mungkin ada dua, ingin menyerang seterunya yaitu Pak Hotman Paris. Atau masalah ini dia ingin jadikan media untuk mendekati klien kami secara pribadi,” jelas dia.
Oleh karena itu, Fakhridz mengatakan akan menyiapkan langkah-langkah khusus untuk menyelesaikan masalah hukum yang saat ini dialami Iqlima Kim.
“Sementara kita fokus menyelesaikan masalah ini, kita tidak mau melebar kemana-mana dulu. Karena masalah yang sedang kami hadapi adalah masalah bahwa Iqlima Kim dijadikan korban dalam masalah ini, masalah seteru dengan lawannya atau masalah yang sempat viral itu, dia ingin mendapat simpati Iqlima Kim supaya bisa mendekati lebih serius secara pribadi," katanya.
Laporan: Riyan Rizki Roshali