Nindy Ayunda Segera dapat Surat Cekal dari Kepolisian?

Nindy Ayunda
Sumber :
  • IG @nindyayunda

VIVA Showbiz – Kasus dugaan penyekapan yang melibatkan nama Nindy Ayunda sedang diproses oleh kepolisian. Untuk mencegah kemungkinan terburuk, pihak kepolisian sedang mengajukan surat perminttan pencekalan terhadap Nindy Ayunda.

"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Kamis, 7 Juli 2022.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana pada 15 Februari 2021 dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan dengan korban Sulaiman. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda

Lalu, Senin , 5 Juli 2022, penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda. Dari keterangan Sulaiman, korbannya tidak hanya dirinya saja, melainkan ada satu orang lainnya.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid mengatakan, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil korban lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Korban yang ini akan dimintai keterangan juga oleh penyidik sebagai saksi," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Sulaiman saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 7 Juli 2022.

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda
Polisi Ungkap Kondisi Bocah 7 Tahun yang Disekap di Dalam Pospol Pejaten Jaksel

Menurut Fahmi, korban tersebut melihat bagaimana Sulaiman dipukuli dan disiksa oleh orang-orang yang diduga adalah suruhannya Nindy Ayunda. Namun Fahmi enggan menyebutkan identitas korban tersebut dan profesinya.

"Nanti kalian tahu sendiri siapa korban satunya lagi ini," ucapnya.

Pelaku Penyekapan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jaksel Ayahnya Sendiri

Sampai saat ini, pihak Nindy Ayunda belum pernah menanggapi mengenai kasus tersebut.

Imigrasi Pastikan Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Sejak 8 Agustus 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Penyekap dan Pemerkosa ABG 10 Hari di Gudang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Pria berinisial YH (19) yang menyekap dan mencabuli anak baru gede (ABG) perempuan berinisial VLR (17) telah ditetapkan jadi tersangka. Yang bersangkutan, kata dia, langs

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024