Nikita Mirzani Sebut Kadiv Humas Polri Bohong, Simpan Bukti Kuat
- VIVA/Isra Berlian.
VIVA Showbiz – Nikita Mirzani membantah pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Pernyataan tersebut terkait penggerebekan rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada tanggal 15 Juni 2022 oleh Penyidik dari Polresta Serang, Polda Banten. Kepada Deddy Corbuzier, Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penggerebekan rumah Nikita Mirzani itu dimulai sejak pukul 19.00 WIB. Namun, Nikita tak kooperatif saat penjemputan.
"Kalau yang saya dengar dari Kabid Humas Polda Banten dan Kapolresta Serang, prosesnya (penjemputan Nikita) sudah cukup lama (menunggu) sampai 8 jam sebelum jam 3 pagi itu karena yang bersangkutan tidak keluar. Dan akhirnya polisi kembali setelah ada jaminan yang bersangkutan akan datang ke Polresta Serang untuk diperiksa," ungkap Dedi Prasetyo kepada suami selebgram Sabrina Chairunnisa itu.
Potongan video yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani langsung ia bantah. Nikita menyatakan bahwa sang jenderal berbohong. Nikita tampak gusar dengan menyampaikan unek-unek panjang lebar di kolom caption.
"Mohon izin bapak Dedi yang hadir Di podcast nya om deddy botak. Akhir nya saya memposting ini. Karena yang bapak dengar dari Humas Polda Serang Banten itu BOHONG," tulis Nikita Mirzani dalam akun media sosialnya @nikitamirzanimawardi_172.
"Kenapa saya bilang Bohong karena saya pegang bukti nya dan CCTV di Rumah saya jelas dari tgl 14 juni Pagi sampe tanggal 15 pas penggerudukan rumah saya yang dilakukan oleh bapak-bapak polisi dari Polres Serang Banten. Logika yah pak. Kalau emang nunggu saya 8 jam ngapain aja di luar!," kata Nikita melanjutkan.
Nikita mengakui bahwa dirinya bukan termasuk bagian dari orang jahat. Sehingga harus digeruduk jam 3 pagi. Nikita menyesalkan kepada pihak kepolisian yang tidak mengetuk pintu rumahnya jika memang sudah datang sejak jam tujuh malam hari.
"Kenapa gak samperin Rumah saya pencet bel kek atau tahu kan cara bertamu seperti apa!. Ngapain nunggu sampe jam 3 pagi buta. Dan kenapa di cctv tv saya putar ulang seperti yang bapak bilang nunggu 8 jam di luar kok ga ada pak?," tulisnya lagi.
Nikita tak takut karena mengklaim punya banyak bukti kuat seperti rekaman CCTV. Ia mempersilakan pihak Kepolisian untuk melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya.
"Kalau mau lihat CCTV monggo boleh ketemu saya atau tanya bapak2 propam.. disini saya cuma meluruskan cerita yang sebenar2 nya tanpa ada yg dikarang2 kaya bapak2 Polres serang Banten lakukan ke saya dan menyampaikan ke bapak dedi . Dan saya bisa mempertanggung jawabkan semua tulisan saya dan Kalau saya ngomong pake bukti bukan katanya katanya. Dan sekarang semua bukti dan lain-lain sudah ada di Propam," ujar Nikita.