Tertangkap Narkoba, DJ Inisial J Disebut Mantan Model Majalah Dewasa

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Showbiz – Polres Metro Jakarta Selatan meringkus DJ sekaligus mantan model majalah dewasa dengan inisial J. Wanita itu tertangkap atas kasus dugaan kepemilikan zat narkotika, pada Senin sore 27 Juni 2022. 

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap wanita dengan inisial J tersebut. 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Budhi dikonfirmasi Senin 27 Juni 2022. 

Bebas dari Rehabilitasi Akibat Narkoba, Epy Kusnandar: Padahal Saya Pengennya di Penjara

Budhi mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan ini, lantaran yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan, termasuk jenis narkoba yang juga didapati sebagai barang bukti masih belum diketahui jenis apa. 

Ilustrasi narkoba

Photo :
  • dok. Pixabay
Menyesal Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika: Namanya Apes Gak Ada yang Tahu

"Seperti tadi yang saya sampaikan bahwa (ditangkap) seorang perempuan inisial J," ujarnya. 

Budhi membenarkan bahwa Satuan Nakroba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang DJ terkait penyalahgunaan narkoba pada sore hari ini. 

"Hari Senin sore, tadi jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui J juga merupakan mantan seorang model majalah dewasa. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba," kata Budhi.

Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa dan meneliti dengan mengirim barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengetahui jenis narkoba yang digunakan J.

"Tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barang bukti itu merupakan narkotika atau psikotropika," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya