Rezky Aditya dan Wenny Ariani Makin Tegang Gara-gara Tes DNA
- Instagram/Youtube
VIVA Showbiz – Perseteruan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya masih berlanjut hingga saat ini. Belakangan ini diketahui Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.
Tak lama pasca putusan pengadilan tinggi Banten itu, pihak Rezky Aditya kemudian muncul ke publik memberikan klarifikasi salah satunya terkait masalah tes DNA. Di tengah permasalahan yang belum usai itu, Wenny Ariani kembali dibuat geram setelah mengetahui pihak Rezky Aditya yang melakukan tes DNA secara diam-diam.
"Itu zonk yang bilang saya gak mau test DNA, dari awal sampai akhir setahun ini kan saya mengejar tes DNA bahwa gugatan saya pertama kali di pengadilan agama Tangerang, adalah saya kalah karena saya menggugat tes DNA, pihak Rezky berkomentar bahwa Wenny tidak terjadi kesepakatan karena Wenny tak menginginkan tes DNA, bullshit," kata dia mengutip akun gosip @nyinyir_update_official.
Dia kemudian mencium adanya kejanggalan dari keinginan pihak Rezky Aditya yang secara diam-diam melakukan tes DNA kepada sang putri.
"Artinya tidak terjadi DNA kan karena ada agenda tersembunyi dari pihak mereka, mereka mau dilakukan diam-diam, mereka ingin saya tidak memakai lawyer," kata dia.
Lebih lanjut, Wenny juga kesal lantaran dinilai tidak ingin melakukan tes DNA dan menggantikan dengan jual putus, sebagai syarat tes DNA. Padahal, menurut Wenny jual putus itu bukanlah demikian.
"Terus ada juga kata-kata jual putus, tidak. Tapi karena ada tawaran dari pihak mereka, kalau seandainya tes DNA ini bisa dilakukan diam-diam dan Rezky terbukti sebagai ayah biologisnya anak saya, itu nanti Rezky bertanggung jawab," kata dia.
Wenny Ariani juga melanjutkan bahwa saat itu dirinya dan pihak Rezky Aditya hanya berdiskusi mengenai status sang putri.Â
"Tapi tidak ada angka ingat ya, kita hanya diskusi dan nafkah ini dari lawyernya Rezky. Kenapa tidak langsung saja seperti layaknya orang jual putus, pengandaian kata dari lawyer saya langsung digarisbawahi oleh pengacara Rezky dan itu diangkat," kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking mengungkap bahwa kliennya yang saat itu memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Tangerang, sempat meminta untuk melakukan tes DNA secara sukarela. Diungkap Ana Sofa alasan sang klien mau melakukan hal tersebut lantaran demi pertimbangan rasa kemanusiaan, dari Rezky Aditya yang perlu memutus keraguan atas status hukum putri Wenny Ariani.
"Meskipun dimenangkan di Pengadilan Negeri Rezky Aditya tetap merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA itu sudah sampaikan kepada pihak penggugat," kata Ana Sofa mengutip tayangan YouTube Rezky dan Citra Kirana.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa, tes DNA yang ditawarkan oleh Rezky Aditya sendiri belum terlaksana hingga saat ini dikarenakan pada pertemuan tersebut pihak penggugat menawarkan penawaran yang menurut pihaknya sangat mencederai rasa keadilan bagi Kekey yang masih di bawah umur.
"Pada saat kita menyampaikan tes DNA pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus, menurut kami ini mengagetkan waktu itu. Tapi kita tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi. Tapi terus terang kata jual putus menurut kami sangat bertentangan dari apa yang selalu disampaikan penggugat dimana semata-mata untuk kepentingan Naira, status hukum Naira yang juga menjadi pertimbangan kami waktu itu," kata Ana Sofa.
Sontak saja, penawaran dari pihak Wenny Ariani kala itu saat Rezky Aditya menawarkan tes DNA secara sukarela begitu mengagetkan pihaknya.
"Tapi ternyata tawarannya demikian saya sampaikan ke pihak Rezky Aditya dan kaget bagaimana mungkin dari pihak penggugat menawarkan jual putus padahal sudah kami sampaikan pada saat itu, bahwa Rezky Aditya suka rela tes DNA adalah dalam rangka untuk kepastian untuk ananda Naira," ujar dia.