Hari Ini, Putra Siregar Akan Hadapi Sidang Perdana Dugaan Pengeroyokan

Putra Siregar dan Rico Valentino pakai baju tahanan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Showbiz – Dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) oleh Rico Valentino (RV) dan Putra Siregar (PS) akan digelar ke persidangan di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, hari ini, Kamis, 23 Juni 2022. Hal ini sesuai dengan keterangan dari laman PN Jaksel.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Selain itu, istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani juga membenarkan hal ini. Rencananya perkara itu akan digelar di ruang sidang No. 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.

"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana bang Putra  dengan agenda dakwaan akan di lakukan pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 10.00. Diruang sidang No.2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda SH," kata Septi saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu, 22 Juni 2022.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

Sebelum masuk ke persidangan, pihaknya coba menempuh masalah ini lewat jalur kekeluargaan. Namun hal itu tidak mendapat tanggapan dari pihak korban.

Putra Siregar dan Nico Valentino Ditahan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

“Kita coba beberapa kali lakukan komunikasi untuk mencari solusi agak kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan namun pihak MNA tidak mersepon," kata Septi.

Septi berharap yang terbaik untuk suaminya dan Rico Valentino. Ia berharap ada kemudahan di perkara yang tengah dihadapinya tersebut.

"Semoga dengan kebesaran Alloh hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang diperlancar, diberi kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apapun hasilnya nanti kami serahkan kepada Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Menurut keterangan polisi, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di luar area kafe. Hal itu bermula ketika Rico Valentino lebih dulu memukul seseorang. Saat itu, diduga Rico masih dalam pengaruh minuman keras.

Rico Valentino dan Putra Siregar

Photo :
  • IG @ricovalt

"Dia masih dalam kondisi ya mungkin terpengaruh dengan apa yang dia minum di dalam, kemudian dia di situ sempat memukul orang yang ada di luar kafe," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol, Budhi Herdi Susianto beberapa waktu lalu.

"Jadi saudara RV sempat memukul, kemudian orang yang dipukul reflek membalas, dan teman-temannya akhirnya ikut membantu orang yang dipukul oleh RV itu melakukan pemukulan kepada RV," lanjutnya. 

Selain Rico, Putra Siregar yang merupakan bos dari PS Store juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Dalam kasus ini, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024