Diperiksa Lagi Soal DNA Pro, Ivan Gunawan Ngeluh Telat Syuting
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA – Artis sekaligus desainer Ivan Gunawan telah rampung menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Igun, sapaan akrabnya, diperiksa selama satu jam terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"Pemeriksaan yang kemarin, iya DNA Pro," ujar Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 22 Juni 2022.
Sandy tidak membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan. Hanya saja, ia menegaskan bahwa kliennya sudah menjawab segala pertanyaan dari penyidik.
"Hari ini agendanya, klien kami sudah menjalani pemeriksaan. Ada beberapa tambahan yang sudah dijawab dan tadi sudah juga dijelaskan ke penyidik, hanya sekedar itu saja dan hanya itu," terangnya.
Di sisi lain, Ivan Gunawan tidak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Begitu juga dengan materi pemeriksaan yang ditanya penyidik. Ia hanya berdalih, pemeriksaan ini mengganggu syuting pekerjaannya.
"Hari ini saya terlambat mau acara Brownies nih jam setengah satu," ungkap Igun.
Seperti diketahui, Ivan Gunawan menjadi salah satu artis yang ikut terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Dalam kasus ini, Igun terlibat sebagai brand ambassador yang dikontrak selama tiga bulan.
Kepada penyidik, Igun mengaku dibayar Rp1 miliar. Namun, uang itu setelah dipotong pajak yakni Rp921 miliar telah diserahkan ke penyidik.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.