Pengacara Ungkap Kesedihan dan Kekecewaan Tamara Bleszynski
- IG @tamarableszynskiofficial
VIVA – Tamara Bleszynski baru-baru ini datangi Polda Jawa Barat. kedatangan Tamara untuk membuat laporan atas dugaan penggelapan aset. Hal ini disampaikan oleh sang pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah. Awalnya mereka mendatangi Mabes Polri di jakarta namun laporan dibuat sesuai dengan lokasi perkara.
"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke mabes polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah saat dihubungi melalui telelpon.
Pihaknya menduga ada tiga orang yang coba melakukan penggelapan atas aset properti yang dimiliki Tamara di daerah Cipanas. Menurut Djohansyah, aset properti tersebut merupakan warisanm dari orangtua Tamara.
"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," ujarnya.
"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," sambung Djohansyah.
Awalnya mereka ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun tidak menemukan titik temu. Maka mereka menempuh jalur hukum. Mereka berharap masalah ini tidak berlarut.
"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti. Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," katanya.
Laporan itu tertuang dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, sudah ada 12 saksi untuk dimintai klarifikasi. Rencananya Tamara juga akan berbicara mengenai ini.
"Detailnya seperti apa nanti biar Tamara yang jelaskan. Rencananya Minggu-minggu ini Tamara akan datang ke Jakarta untuk menjelaskan semua," ujar Djohansyah.