Tiara Marleen Kembali Datangi Kantor Polisi, Ada Apa?
- Instagram/tiara_marleen1
VIVA – Pedangdut Tiara Marleen kembali memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Senin 20 Juni 2022. Dengan mengenakan setelan sweater putih dipadu rok mini, topi berwarna pink dengan kacamata hitamnya, pelantun lagu Ikan Asin itu datang dengan ditemani managernya sekitar pukul 12.50 WIB.
“Kedatangan saya hari ini hanya memenuhi kewajiban wajib lapor,” kata Tiara Marleen kepada awak media, Senin 20 Juni 2022.
Tiara mengatakan, selama ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, dirinya memang tidak ditahan oleh aparat kepolisian, namun diwajibkan lapor seminggu dua kali.
“Wajib lapor saya seminggu dua kali, Senin dan Kamis,” tuturnya.
Tiara menyebut, selama wajib lapor itu, tidak ada proses interogasi apa-apa dari pihak penyidik, hanya diwajibkan mengisi tanda tangan.
“Tidak ada pertanyaan apa-apa ya, hanya tanda tangan setelah itu pulang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah. Pernyataan itu diungkapkan Tiara melalui akun TikTok pribadinya, yang kemudian diketahui oleh mertua Vanessa Angel, Haji Faisal, hingga berujung pada laporan kepolisian.
Tiara diduga melanggar Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, 320 dan 321 KUHP, serta Pasal 27 ayat 3 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumya, Tiara telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Depok pada Selasa 14 Juni 2022. Dalam pemeriksaan itu, dirinya mengakui perbuatannya, namun pernyataannya tersebut atas sepengetahuan ayah kandung Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.