Terungkap! Begini Instastory Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Ternyata ini foto Instastory soal Dito Mahendra yang bikin Nikita Mirzani diperiksa Polres Serang Kota, hari Rabu, 15 Juni 2022. Ya, sebelum mendatangi kantor polisi, beberapa polisi sudah terlebih dahulu mengepung rumah Nikita oada pukul 3 dinihari di hari yang sama.
Nikita juga sempat menemui beberapa petugas polisi itu di depan rumahnya dan terlibat adu pendapat. Nikita ogah dijemput paksa untuk klarifikasi di kantor polisi.
Dia malah melakukan live Instagram di pagi hari dan turut menyapa beberapa petugas polisi serta sejumlah wartawan yang ada di luar rumahnya. Nikita menyapa dan menawarkan makanan dari lantai atas rumahnya tepatnya di depan kamar.
Ya, Nikita diperiksa terkait postingan Instastory pada hari Senin 16 Mei 2022. Bintang film Nenek Gayung dan Comic 8 itu membuat serangan yang ditujukan kepada pacar baru Nindy Ayunda, Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.
“Met siang Nyai, perkenalkan saya Capt. An mantan crew private jet Dito Mahendra,” ungkapnya seraya membeberkan daftar utang Dito Mahendra yang belum dilunasi.
Bukan cuma itu, sang pilot mengungkit gaji kru yang belum dibayar. “Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew. Gaji crew selama 6,5 bulan enggak dia bayar sampai sekarang,” sambungnya.
Merespons keluhan pilot ini, Nikita Mirzani menanggapi enteng. “Kasihan amat Pak, enggak digaji2,” jawabnya yang dituliskan di Instastory itu.
Lalu, Nikita Mirzani juga mengunggah sebuah foto pesawat jet dengan menuliskan:
"Bayar dong dito mahendra hak nya para pekerja. Jng banyak gaya elo woy," tulis wanita yang disapa nyai itu.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui ITE. Ia sudah melayangkan berkas laporan ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022.
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi. Karena sudah dua kali panggilan kami menanyakan respons dari NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di ruang Humas Polresta Serang, Banten pada Rabu (15/6/2022).
Mengenai laporan Dito Mahendra, Kombes Pol Shinto menerangkan, objek dari kasus itu adalah postingan Nikita Mirzani di media sosialnya. Untuk itu pihaknya mengonfirmasi pada artis 36 tahun ini. "Objek dalam pelaporannya adalah konten di Instagram Story NM. Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor maupun terlapor," ujar Kombes Pol Shinto.
Shinto menambahkan penyidik nantinya yang akan menentukan langkah selanjutnya setelah memeriksa Nikita Mirzani.
"Jadi tinggal analisator dari penyidik itu sendiri," ujarnya.