7 Fakta Penganiayaan yang Dituduhkan ke Iko Uwais, No 5 Gak Nyangka!
- Rio Motret
VIVA – Iko Uwais dan kakak laki-lakinya, Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 atas kasus dugaan penganiayaa terhadap pria bernama Rudi. Iko disebut telah membogem Rudi di rumahnya karena dipanggil dengan cara berteriak.
Namun Iko Uwais lewat kuasa hukumya, Leonardus Sagala memberi tanggapan. Dia membantah kejadian tersebut. Bagaimana faktanya?
1. Benarkan adanya kerja sama
Aktor Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, memberi tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan terhadap tetangganya, Rudi.
Leonardus membenarkan bahwa Iko Uwais menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Iko Uwais sepakat dengan nominal yang diberikan Rudi senilai Rp 300 juta, dan ia membayar setengah dari harga, yakni Rp 150 juta.
2. Pekerjaan rumah tidak diselesaikan Rudi
Leonardus mengatakan bahwa ternyata Rudi tidak juga menyelesaikan proyek rumah tersebut. Rudi malah kabur dari tanggung jawab.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," kata Leo saat jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada hari Selasa, 14 Juni 2022.
3. Rudi tak respons komunikasi Iko Uwais
Leo menjelaskan, ketika Iko Uwais menanyakan kelanjutan proyek tersebut, Rudi tidak merespons komunikasi dengan suami Audy Item itu.
Iko Uwais pun memutuskan menghubungi pihak kontraktor. Pihak kontraktor diminta untuk menghubungi Rudi secara langsung.
Rudi dan istrinya diduga memberikan pernyataan yang mengarah kepada pencemaran nama baik Iko Uwais. "Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," kata Leo.
4. Rudi keberatan direkam saat dihampiri Iko Uwais
"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan Saudara Rudi ini ada di rumah," ucap Leo.
Rudi merasa keberatan dan berteriak kepada Iko Uwais. Rudi memaki Iko Uwais tepat di samping Audy Item.
"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo lagi.
5. Rudi rekam balik dan tendang perut kiri Iko Uwais
Rudi justru merekam balik Iko Uwais dengan nada diduga mengancam lalu memviralkan. Iko Uwais berusaha untuk menghentikan Rudi lantaran berpotensi merusak nama baik dirinya. Ternyata Rudi menyerang Iko terlebih dahulu. Rudi menendang perut kiri Iko Uwais.
"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.
6. Iko Uwais tak melawan namun berusaha membela diri dan Rudi terjatuh
Iko Uwais tidak melawan dan menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting. Rudi terjatuh saat Iko membela diri.
"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.
Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko Uwais dan Rudi. Naasnya, kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.
"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo menegaskan.
7. Rudi putar balikkan fakta dan telah dilaporkan ke polisi oleh pihak Iko Uwais
Leo menegaskan bahwa Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi Kota.
"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," tegas Leo.
Iko Uwais pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Rudi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.