6 Artis Indonesia yang Diboikot Warganet Untuk Tidak Tampil di TV
- IG @nikitamirzanimawardi_172
VIVA – Ada beberapa artis Indonesia yang diboikot warganet untuk tidak tampil di laya televisi karena ulahnya yang cukup membuat geram. Para selebriti atau figur publik ini adalah orang yang menjadi cerminan masyarakat di Indonesia. Mereka sering tampil di layar kaca dan dikenal luas oleh masyarakat. Setiap gerak-gerik, sikap, perbuatan, dan juga perkataan mereka selalu diawasi lantaran menjadi motivasi untuk berlaku seperti demikian.
Sebab itu, seorang selebriti sudah selayaknya menjadi contoh dan cerminan yang baik untuk semua orang yang mengetahuinya. Walaupun demikian, para artis ini pun adalah seorang manusia biasa yang tidak akan terlepas dari kesalahan yang dibuat, baik kesalahan kecil maupun kesalahan besar. Tapi, bila yang mereka lakukan adalah kesalahan besar yang tidak pantas untuk ditiru dan berlawanan dengan norma, saksi sosial pun harus diterima.
Mereka sampai bisa diminta untuk tak tampil di layar kaca, karena perbuatan yang dilakukan sudah melewati batas wajar. Seperti yang terjadi kepada beberapa artis berikut ini. Mereka pernah menjadi bagian dari artis Indonesia yang diboikot warganet dari layar kaca atau media penyiaran yang lainnya. Bahkan, hal tersebut dituangkan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan orang.
1. Saipul Jamil
Setelah sang pedangdut keluar dari penjara, ia langsung disambut meriah oleh para penggemar sampai dikalungkan rangkaian bunga seperti atlet yang baru saja pulang membawa medali emas. Hal ini pun menuai kontra dari warganet. Banyak dari mereka yang tidak menyetujui dengan penyambutan tersebut dan meminta Saipul Jamil untuk tidak tampil di layar kaca.
Alasannya karena Saipul Jamil adalah seorang mantan narapidana kasus pedofiliua dan suap yang sudah tidak layak untuk mendapatkan panggung dan menjadi figur publik. Tagar biokit Saipul Jamil kala itu menggema di media sosial. Bahkan, petisi ini juga dilayangkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
2. Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting memang sering menjadi sorotan publik. Ia juga menjadi salah seorang artis Indonesia yang diboikot warganet untuk tidak tampil di layar kaca nasional lantaran perbuatannya yang dinilai tidak sopan. Petisi ini dibuat lewat laman change.org agar ibu satu anak ini tak lagi tampil di layar kaca.
Ratusan ribu orang menandatangi petisi tersebut. Petisi ini mengatakan bahwa Ayu Ting Ting sudah melakukan perbuatan yang tidak sopan di sebuah acara televisi. Pada saat acara berlangsung, Ayu Ting Ting terlihat menendang salah seorang talent.
Artis Indonesia yang diboikot warganet lainnya adalah Nikita Mirzani. Pada saat itu, Nikita tengah bermasalah dengan banyak orang, mulai dari perselisihan dengan mantan suaminya, Dipo Latief sampai dilaporkan oleh beberapa pihak, seperti Kriss Hatta, bos Ada Tout Lasty Annisa, sampai Puput Carolina.
Beberapa petisi yang dibuat untuk memboikot sang aktris kontroversial ini menjelaskan bagaimana dari awal kariernya sampai saat ini hanya membuat sensasi, kerap membuat keributan, serta kerap berbicara yang tak sopan.
4. Billy Syahputra
Bersamaan dengan Nikita Mirzani, Billy Syahputra juga mendapatkan sebuah petisi untuk memboikot dirinya untuk tidak tampil di layar televisi. Hal ini bisa terjadi karena pemberitaan mengenai dirinya dengan Hilda Vitria. Billy bahkan juga berselisih dengan Kriss Hatta sampai membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
5. Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
Pasangan selebriti ini juga menjadi salah satu artis Indonesia yang diboikot warganet lantaran sudah tidak pantas untuk menjadi figur publik. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty serta perselingkuhan dengan rekan duet Maia, Mulan Jameela. Perbuatan ini dinilai sangat tidak pantas dan menjadi contoh yang buruk untuk publik.
6. Zaskia Gotik
Nama Zaskia Gotik juga pernah ramai diperbincangkan dan diboikot dari televisi tahun 2016 silam. Hal ini karena Gotik pernah membuat pernyataan mengejutkan yang menurut dirinya hanyalah sebuah lelucon saja. Saat itu ia menyebut hari Proklamasi Indonesia jatuh tanggal 32 Agustus dan mengatakan bahwa lambang sila kelima adalah Bebek Nungging.
Akibat perkataan ini, ia dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ormas dan masyarakat. Ia akhirnya terancam hukuman denda sebesar Rp500 juta atau pidana selama 5 tahun. Hal ini seperti yang tertuang dalam pasal 57a juncto pasal 68. Kemudian larangan menghina Pasal 24 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.