Gugatan Cerai Dikabulkan, Olla Ramlan Jadi Janda
- Instagram @aufar.hutapea
VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Olla Ramlan. Hal ini disampaikan oleh Humas PA Selatan, Taslimah.
“Gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan,” ucap Taslimah saat dihubungi Senin, 6 Juni 2022.
Menurut Taslimah, sidang diadakan secara e-court pada Senin, 6 Juni 2022 sekitar pukul 13.00. Pihak oengadilan ounya alasan mengapa sidang kali ini diadakan secara daring.
“Ya itu proses penyelesaian secara elitigasi atau perkara diselesaikan secara e-court sehingga jawab replik duplik serta pembacaan putusan dilakukan secara elektronik yang offline adalah hanya pembuktian,” katanya.
Sampai saat ini, pihak pengadilan masih menunggu jawaban dari kedua belah pihak.
“Kita tunggu, karena baru dibacakan hari ini jam 13.00 WIB, kita tunggu apakah kedua belah pihak atau salah satunya akan mengajukan upaya hukum atau tidak,” kata Taslimah.
“Jadi ada masa sejak dibacakan putusan tersebut pihak penggugat atau tergugat menerima atau tidak selama 14 hari kedua blh pihak pikir-pikir menerima atau tidak,” sambungnya lagi.
Untuk diketahui, Olla Raman dan Aufar Hutapea memutuskan menikah pada Desember 2012 setelah satu menjalin asmara. Pernikahan keduanya kala itu menjadi sorotan lantaran perbedaan umur di antara Olla dan Aufar yang cukup jauh.
Dari pernikahan tersebut, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dikaruniai dua orang anak. Pertama Aleena Naira Hana Hutapea yang lahir pada tahun 2015 dan Adreena Naira Hana Hutapea yang lahir pada tahun 2017. Kemudian Olla Raman menggugat cerai Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022.