Gitaris Kahitna Diciduk Narkoba, Manajemen Buka Suara
- Dokumentasi Polri
VIVA – Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie diringkus pihak kepolisian terkait pemakaian obat terlarang. Manajemen Kahitna buka suara terkait penangkapan sang gitaris dan menyampaikan keadaannya saat ini.
Kabar yang diterima awak media menyebutkan bahwa Andie Bayuadjie diciduk karena kepemilikan narkoba. Diakui pihak manajemen, kabar penangkapan tersebut benar adanya, di mana psikotropika itu masuk dalam golongan 4 yang harusnya diresepkan dokter.
"Kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie Bayuadjie (gitaris band Kahitna) saat ini sedang bersama pihak berwenang karena kepemilikan obat yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep," tutur pihak manajemen dalam pernyataan resmi, dikutip VIVA, Jumat 3 Juni 2022.
Diakui pihak manajemen, obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie. Obat tersebut dikonsumsi lantaran jadwal pekerjaan yang padat.
"Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat, konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit," tambah pihak manajemen.
Melanjutkan pernyataannya, pihak manajemen membeberkan kondisi terkini Andrie yang sedang dalam keadaan sehat. Andrie sendiri selanjutnya akan segera menjalani rehabilitasi sebagai bentuk pengobatan.
"Terima kasih atas segenap doa dari Soulmate Kahitna semoga Andrie mendapat hikmah dan pengalaman ini menjadi pembuka jalan untuk masa depannya yang lebih baik dan penuh berkah," terang pihak manajemen.
Menutup pernyataannya, pihaknya berharap, semoga akan ada hikmah lebih baik di masa depan dari tragedi yang menimpa Andrie Bayuadjie. Pihak manajemen juga berterima kasih atas dukungan dari para penggemar Kahitna.Â
"Kami selaku keluarga besar manajemen Kahitna juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian serta dukungan, khususnya Polres Metro Jakarta Barat atas kerja samanya," tutup pernyataan itu.
Diberitakan sebelumnya, gitaris grup musik Kahitna, Andrie Bayuajie (48) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia tertangkap polisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis 2 Juni 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan berdasarkan hasil tes urine, Andrie dinyatakan positif Benzo Diazepine.
"Telah dilakukan tes urine positif kepada yang bersangkutan, hasilnya mengandung positif Benzo diazepine," ujar Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 3 Juni 2022.