Menang Gugatan atas Amber Heard, Johnny Depp Kantongi Rp150 Miliar

Johnny Depp.
Sumber :
  • Instagram @johnnydepp

VIVA – Johnny Depp dinyatakan menang dalam persidangan gugatan pencemaran nama baik atas Amber Heard. Dengan ini, Depp mendapatkan ganti rugi sebesar US$10,35 juta atau setara dengan Rp150,6 miliar (US$1=Rp14.555).

Berdasarkan laporan People pada Rabu, 1 Juni 2022, Johnny Depp sebenarnya diputuskan untuk mendapat ganti rugi sebesar US$15 juta atau Rp218 miliar, tetapi Heard hanya diminta untuk membayar sebesar US$10,35 juta karena batasan ganti rugi yang berlaku di hukum Virgina.

Depp memenangkan seluruh klaim pencemaran nama baik melawan Amber Heard. Meski begitu, Depo juga dianggap melakukan pencemaran nama baik Amber Heard dalam satu dari tiga klaim yang disebutkan oleh Heard dalam gugatan baliknya.

Dengan keputusan itu, Juri meminta Depp untuk membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar US$2 juta atau setara dengan Rp29 miliar.

Sebelumnya, persidangan kembali diadakan pada Selasa, 31 Mei 2022 pagi waktu setempat, dengan agenda juri meminta tambahan waktu untuk berdiskusi.

Johnny Depp dan Amber Heard

Photo :
  • ndtv.com

Kemudian, keputusan kemenangan Depp diumumkan pada persidangan Rabu, 1 Juni 2022, setelah juri berunding selama 12 jam.

Depp mengaku menerima dengan baik putusan juri atas kasus pencemaran nama baik tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang diperebutkan oleh Depp dan Heard.

"Juri memberi saya kehidupan kembali," kata Depp dalam sebuah pernyataan

Yakin Laporannya Terkait Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Razman Nasution: Kau Tak Kebal Hukum

"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," katanya.

Dalam sidang putusan ini, Johnny Depp tidak berada di Fairfax. Depp diketahui sedang berada di Inggris Raya dan mengikuti persidangan secara virtual.

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Partai Buruh, Ini 21 Pasal yang Diubah

Sedangkan, Amber Heard datang ke persidangan dengan tim kuasa hukumnya. Persidangan Johnny Depp melawan Amber Heard ini telah dimulai sejak 11 April 2022.

Depp menggugat Amber Heard sebesar US$50 juta karena dianggap telah mencemari nama baiknya sehingga  ia didepak dari banyak project pekerjaannya termasuk dalam ‘Pirates of the Caribbean’.

Diddy Kembali Dituduh Pelecehan Seksual, Korban Terkini Anak Laki-laki Berusia 10 Tahun
Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Hakim tunggal praperadilan, Tumpanuli Marbun, mengatakan bahwa kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong tak harus menunggu hasil audit BPK

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024