Gary Iskak Tak Ditahan, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Gary Iskak, aktor Indonesia yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sudah tidak ditahan di Polda Jawa Barat.
Hal ini setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat memutuskan untuk memberikan hukuman rehabilitasi berjalan untuk pria keturunan Belanda itu.
Pengacara Gary Iskak, Ernest Samudera mengatakan, per tanggal 27 Mei 2022, kliennya itu dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat untuk lakukan rehabilitasi.
"Berdasarkan tindakan keadilan, saudara Gary harus direhab berjalan dengan wajib lapor," katanya di Tangerang Selatan, Selasa, 31 Mei 2022.
Di mana, nantinya rehabilitasi dilakukan di Tangerang Selatan sesuai dengan domisilinya.
"Karena domisili di Tangsel, kami rekomendasi minta BNNP Tangsel, biar dapat informasi lebih lanjut tentang rehabilitasi ini dan untuk berapa lamanya, kami belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya  diketahui, Gary Iskak ditangkap bersama GW, AR dan SP di Jalan Pasir Putih No 06 RW 06, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin, 23 Mei 2022 sekira pukul 18.30 WIB. Di mana ia dan rekannya yang lain terbukti menggunakan sabu dari hasil tes urine.