Terungkap, Alasan Rezky Aditya Kini Baru Muncul di Depan Publik

Rezky Aditya
Sumber :
  • IG thereal_rezkyadhitya

VIVA – Lama bungkam selama ini, akhirnya Jumat malam 27 Mei 2022, Rezky Aditya didampingi oleh sang istri dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking angkat bicara terkait kasusnya dengan Wenny Ariani.

Kisah Pilu Ayah Batal Jadi Wali Nikah, Setelah 26 Tahun Putrinya Ternyata Bukan Anak Kandungnya

Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Banten telah memutuskan bahwa Rezky adalah ayah biologis dari anak Wenny yang bernama Naira Kaemita Sasmita atau biasa dipanggil Kekey.

Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa angkat bicara terkait alasan sang klien baru berbicara hari ini. Hal ini lantaran kasus ini menyeret anak dibawah umur.

6 Fakta Unik CEO Telegram Pavel Durov, Punya Ratusan Anak Biologis hingga Orang Terkaya

"Sejak awal Rezky Aditya mengungkap bahwa 'tante ini masalah menyangkut anak di bawah umur saya juga punya anak di bawah umur dan saya sangat concern terhadap harkat dan martabat ananda Naira' maka kami putuskan untuk tidak banyak bicara dengan media," kata Ana Sofa mengutip dari tayangan video di kanal YouTube Citra Kirana dan Rezky Aditya.

Lebih lanjut, Ana Sofa menjelaskan pihaknya memutuskan untuk tidak banyak berbicara di hadapan media demi untuk mengurangi atau meminimalisir pemberitaan yang nantinya akan mengundang huru hara dan melukai atau bahkan merendahkan harkat martabat dari putri Wenny Ariani yang diketahui masih di bawah umur.

Masih Belanja di Tukang Sayur, Citra Kirana Kasih Trik Buat Buibuk Biar Lebih Hemat Urusan Dapur

"Supaya mengurangi atau meminimalisir pemberitaan yang justru nantinya akan mengundang huru hara dan melukai rasa keadilan atau bahkan justru akan merendahkan harkat martabat ananda Naira yang masih di bawah umur. Jadi itu pertimbangan kami tidak ikut koar-koar di media, tidak ikut terus bicara ke media sana sini," kata Ana Sofa.

Selama ini, kata kuasa hukum Rezky Aditya pihaknya hanya melakukan peradilan secara sehat dengan memberikan kesaksian, mengajukan bukti-bukti di Pengadilan Negeri terkait dengan kasus kliennya dengan pihak Wenny Ariani selaku penggugat.

Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

Photo :
  • Instagram/Youtube

"Kecuali satu yang kami lakukan peradilan secara sehat memberikan kesaksian, mengajukan bukti-bukti di pengadilan negeri sudah diputus meskipun Rezky Aditya diputus menang tapi secara kemanusian klien kami mengajukan diri untuk melakukan tes DNA," kata Ana.

Sebelumnya, pihaknya sendiri sudah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan pihak Wennny Ariani. Yang mana dalam pertemuan itu, pihak Rezky Aditya telah menyampaikan keinginannya untuk melakukan tes DNA secara sukarela demi kepentingan Kekey.

"Ini perlu kami sampaikan supaya ada pemberitaan yang seimbang. Selama ini terkesan klien kami tidak melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar. Justru kita sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai dengan saat ini," lanjut Ana Sofa.

Diungkap kuasa hukum Rezky Aditya, tes DNA yang ditawarkan oleh Rezky Aditya sendiri belum terlaksana hingga saat ini dikarenakan pada pertemuan tersebut pihak penggugat menawarkan penawaran yang menurut pihaknya sangat mencederai rasa keadilan bagi Kekey yang masih di bawah umur.

"Pada saat kita menyampaikan tes DNA pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus, menurut kami ini mengagetkan waktu itu. Tapi kita tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi,” ujar Ana Sofa.

“Tapi terus terang kata jual putus menurut kami sangat bertentangan dari apa yang selalu disampaikan penggugat dimana semata-mata untuk kepentingan Naira, status hukum Naira yang juga menjadi pertimbangan kami waktu itu," kata Ana Sofa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya