Terungkap Mahar Fantastis Pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi

Maudy Ayunda dan Jesse Choi
Sumber :
  • Instagram @maudyayunda

VIVA – Maudy Ayunda secara mengejutkan mengabarkan pernikahannya dengan seorang pria Korea Selatan berkebangsaan Amerika Serikat, bernama  Jesse Ji Seok Choi. Maudy Ayunda dan Jesse Ji Seok Choi. Kabar pernikahan keduanya ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.

Keluar dari Zona Nyaman, Maudy Ayunda Desain Perhiasan untuk Frank & Co

"Benar telah terjadi kemarin pada Minggu 22 Mei 2022 yaitu di kediaman Maudy sendiri di Cilandak Barat Kecamatan Cilandak, terlaksana jam 9. Dia menikah dengan kewarganegaraan Amerika tapi dia aslinya orang Korea yang bernama Jesse Ji Seok Choi," kata Kepala KUA Bunyamin, kepada awak media mengutip dari tayangan YouTube.

Lebih lanjut diungkap oleh Benyamin, dalam pernikahan Maudy dan Jesse Ji Seok ini dilakukan secara islam. Diungkapnya bahwa suami Maudy Ayunda telah menjadi mualaf pada Maret 2022 lalu.

5 Artis Eksklusif, Nggak Pernah Main Sinetron

Maudy Ayunda dan Jesse Choi

Photo :
  • blog Jesse Choi

 "Mereka menikah secara Islam, dan kebetulan dua-duanya sudah muslim. untuk Jesse Ji Seok Choi sudah pengislamannya pada 25 Maret 2022 di Masjid Istiqlal dipandu oleh KH Prof. Dr. Nazarudin Umar," ujar dia.

Maudy Ayunda dan Suami Serasi Pakai Baju Kembaran? Contek Tips Styling Femininnya

Untuk maharnya sendiri, diungkap Bunyamin berupa uang dolar Amerika Serikat sesuai dengan tanggal pernikahan mereka yakni sebesar 22.522 dolar atau setara dengan Rp330.307.652.

"Untuk mahar pernikahan mereka menggunakan dolar sesuai dengan tanggal pernikahan mereka 22.522 dolar Amerika, (mahar) yang lain tidak disebut, tapi kemarin ada cincin tapi tidak dimasukkan dalam ijab kabul berarti bukan mahar berarti pemberian atau ikatan cinta kasih mereka saja," ujar dia.

Untuk proses pernikahan yang digelar di Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, Jesse Ji Seok Choi sendiri telah melengkapi berkas-berkasnya dari pihak kedutaan.

"Ada persyaratan khusus yang paling utama ada izin kedutaan yang bersangkutan karena dia warga negara Amerika sehingga izin kedutaan yang kita akui dari kedutaan Amerika yang kemarin sudah terpenuhi. Paspor, KITA, Visa, ijazah itu pendukung, tapi yang utama dari kedutaan sudah ada kita sudah bisa melaksanakan pernikahannya di negara kita," tutur Bunyamin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya