Telah Lengkap, Perkara Dea OnlyFans Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dea OnlyFans
Sumber :
  • Instagram @gresaids_

VIVA – Penyidikan kasus konten pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans diklaim polisi telah rampung. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menunggu pihak kejaksaan untuk tahap berikutnya.

Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Sudah Jalani Visum

"Berkas sudah dilengkapi, tinggal nanti tunggu dari pihak sana ya," ujar Kepala Bidang Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu tidak merinci kapan penyidik akan melimpahkan berkas perkara atau tahap satu ke Kejaksaan. Zulpan cuma mengungkap pelimpahan dilakukan dalam waktu dekat.

Rampung Diperiksa Polisi, Budi Arie: Masalah Judi Online Tanggung Jawab Semua Pihak

Dea OnlyFans.

Photo :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

"Akan dikirim ke kejaksaan segera," katanya.

Todong Driver Ojol, Kawanan Preman Modus Ngaku Polisi jadi Tersangka

Dalam kasus ini, Dea selaku content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka konten pornografi. Polisi menetapkan status tersangka terhadapnya berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara.

Polisi juga sudah memiliki dan mengamankan bukti-bukti seperti konten pornografi. Namun, meski telah jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. Dia hanya diwajibkan lapor. Salah satu alasan polisi karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji Dea akan kooperatif.

Dea OnlyFans jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Kemudian, polisi juga sudah memeriksa kekasih dari Dea yaitu Dicky Reno Zulpratomo. Peran Dicky dalam kasus ini sebagai pemeran pria dalam video porno. Kasus ini juga sempat menyeret beberapa nama untuk diperiksa, salah satuny komedian Marshel Widianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya