Setelah Diperiksa Terkait DNA Pro, Ini Kata Billy Syahputra

Billy Syahputra datangi Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus DNA Pro
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Artis Billy Syahputra telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi di Gedung Bareskrim pada Kamis, 28 April 2022. Dalam pemeriksaan, Billy diberi belasan pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Tim Dedie-Jenal Siapkan 3.060 Saksi untuk Amankan Pilkada Kota Bogor 2024

“Billy sudah dimintai keterangan sebagai saksi, Alhamdulillah aa 17 pertanyaan,” kata Kuasa Hukum Billy, Fachmi Bachmid di Gedung Bareskrim.

Sementara, Billy Syahputra mengaku baru bisa menemui penyidik Bareskrim karena agendanya yang padat. Awalnya, ia diagendakan pemeriksaan oleh penyidik pada 19 April, 21 April, dan 26 April 2022. Tapi, Billy tidak bisa penuhi panggilan penyidik pada tanggal tersebut.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Billy Syahputra datangi Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus DNA Pro

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

“Sampai akhirnya tanggal 28 baru bisa, ini juga baru selesai sinetron,” kata Billy.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Dengan begitu, Billy menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang sudah memberikan waktu untuk mengambil keterangannya sebagai saksi kasus DNA Pro meski beberapa kali diundur.

“Terima kasih buat bapak-bapak polisi Bareskrim yang sudah memberikan waktu yang tadinya tanggal 19 dan 26, saya minta mundur. Alhamdulillah dikasih kesempatan untuk mundur sampai akhirnya tanggal 28 saya memberi keterangan apa yang sebenernya terjadi. Alhamdulillah semua baik-baik saja,” ujar Billy Syahputra.

Billy Syahputra.

Photo :
  • Instagram @bilsky16

Sebelumnya beberapa artis juga diperiksa berkaitan dengan DNA Pro. Baru-baru ini, Rossa diputuskan tidak mengembalikan honor sesudah manggung di acara DNA Pro. Rossa juga membantah telah mempromosikan situs trading tersebut.

Sementara itu, Ivan Gunawan diminta untuk mengembalikan dana DNA Pro. Ia mengembalikan dana sebesar Rp921 juta dan dinyatakan tidak terlibat dengan kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya