Kasus DNA Pro, Bareskrim Bantah Sita Uang Honor Rossa Rp172 Juta

Rossa.
Sumber :
  • Ist.

VIVA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membantah penyidik melakukan penyitaan sementara uang honor penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa sebesar Rp172 juta, terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

“Penyidik tidak menyita uang Rossa ya,” kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 26 April 2022.

Saat dimintai keterangan sebagai saksi, kata dia, Rossa yang merupakan mantan istri drummer band Padi, Yoyok tidak menyerahkan uang kepada penyidik pada Kamis, 20 April 2022.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Rossa sebagai pengisi acara DNA Pro di Bali pada 2021 diketahui memiliki perjanjian kontrak kerja sama. Sehingga, kata Whisnu, penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap uang honor Rossa tersebut.

Rossa.

Photo :
  • Ist.
Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

“Ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita. Boleh konfirmasi dengan Rossa,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan. Diduga, uang itu merupakan honor Rossa saat mengisi acara DNA Pro di Bali pada 2021.

“R mengaku mendapatkan fee atau honorium setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian, R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Gatot.

Selain itu, kata dia, Rossa yang merupakan mantan istri dari Yoyok, drummer grup band Padi ini mengaku tidak mengetahui DNA Pro. Bahkan, Rossa juga mengklaim tidak pernah melakukan promosi terhadap robot trading DNA Pro.

Rossa.

Photo :
  • Istimewa

“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro. R hanya tampil acara DNA Pro di Bali,” jelas dia.

Sementara, Rossa bersyukur pemeriksaan oleh penyidik berjalan lancar dan bisa menjawab apa yang ditanyakan seputar DNA Pro.

“Saya ditanyain oleh penyidik prosesnya berjalan dengan lancar. Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan,” kata Rossa di Gedung Bareskrim.

Penyidik, kata dia, menanyakan mengenai kaitannya dengan DNA Pro termasuk uang hasil mengisi acara DNA Pro. Kepada penyidik, Teh Ocha, sapaannya, mengaku baru satu kali menyanyi dalam acara DNA Pro.

Penyanyi Rossa.

Photo :
  • Ahmad Farhan Faris/VIVA.

"Cuma keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang, saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma satu kali nyanyi di acara itu,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik mempertanyakan uang bayaran dari acara DNA Pro dan rencananya akan disita sementara.

“Insya Allah akan dikembalikan kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan, ini kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan artinya saya sebagai barang bukti ini, jadi mungkin disita sementara,” jelas dia.

Bareskrim Polri ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

Para pelaku menawarkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024