DJ Una Diiming-Imingi Keuntungan Fantastis Investasi di DNA Pro
- IG @putriuna
VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa DJ Una sebagai saksi dan korban dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi pada Senin, 25 April 2022.
Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy mengungkap, modus DNA Pro memberikan iming-iming atau janji hadiah kepada nasabahnya, termasuk DJ Una. Menurut dia, DJ Una memberikan bukti kepada penyidik saat diperiksa seperti skema prospectus, bukti transfer, dan izin legalitas DNA Pro.
“Bukti prospectus ini skema berinvestasi DNA Pro. Kalau itu investasi berapa tingkat keuntungannya. Secara global bahwa dari prospectus yang ada itu keuntungannya 1 hari 1 persen, satu bulan kurang lebih 20 persen. Jadi ini angka yang cukup fantastis,” kata pengacara DJ Una itu di Bareskrim.
Maka dari itu, Yafet mengatakan, apabila per bulan 20 persen saja dikalikan satu tahun sudah 240 persen keuntungannya. Jika dibandingkan dengan bank, kata dia, setahun itu hanya 6 sampai 7 persen.
“Artinya, memang ini skema yang dibuat secara sengaja untuk memberi iming-iming janji harapan kepada siapa pun termasuk Una untuk berinvestasi di DNA Pro. Jadi, kita bukan brand ambasador tapi sebagai korban,” ujarnya.
Sebelumnya, Una Astari Thamrin atau DJ Una telah menjalani pemeriksaan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Senin, 25 April 2022. Dalam pemeriksaan, DJ Una diberi banyak pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan penipuan berkedok investasi DNA Pro Akademi.
“Lancar semua. Lebih kurang 30 pertanyaaan. Saya mau terima kasih sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah,” kata DJ Una.
Kemudian, DJ Una juga mengaku menerima bayaran sebagai honor dari DNA Pro. Namun, ia tidak menyebut nominal honor dan tidak mengetahui siapa yang membayarnya.
“Udah (diterima uangnya). Udah perform juga. Saya enggak tau siapa yang bayar, tapi saya diundang,” tandasnya.